Pasca Diamankan 2 ASN Karena Narkoba, BNNK Usulkan Tes Urin Massal ke Seluruh Pegawai Pemkot Bontang

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mencanangkan tes urin massal untuk pegawai di ruang lingkup Pemerintah Kota Bontang. Pengungkapan 12 kas

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
BNNK Bontang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba sepanjang tahun 2020, Selasa (22/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mencanangkan tes urin massal untuk pegawai di ruang lingkup Pemerintah Kota Bontang.

Pengungkapan 12 kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang, menjadi faktor utama yang melatari perlunya ada tes massal di lingkup pemerintahan.

Dari data yang dihimpun, ada 2 ASN dan 3 pegawai kontrak di lingkup Pemkot Bontang yang terbukti sebagai pengedar serta pengguna narkotika jenis sabu.

Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widdy Hasono menuturkan, pihaknya Senin (21/12/2020) lalu telah berkoordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) terkait usulan tes urin massal.

Baca juga: BREAKING NEWS Pesawat Nam Air ATR 72-600 Terbang Perdana di Bandara Melalan Kutai Barat

Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Balikpapan, Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Membludak

Baca juga: Tak Punya Ongkos Pulang ke Samarinda, Pemuda 26 Tahun Nekat Mencuri Mobil Operasional Toko

"Baru aja kemarin kita ketemu bu Sekda. Kami usulkan ini karena ada beberapa kasus yang kami ungkap melibatkan pegawai pemerintahan," tutur Agustinus usai gelar konferensi pers hasil pencegahan narkotika tahun 2020, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, peredaran narkotika di lingkup Pemkot Bontang agar terlebih dulu diberantas.

"Iya bagusnya dari kalangan pemerintah dulu kita sisir. Apa kata masyarakat, jika aparatur negara kita saja kita tidak bisa tuntaskan," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Walikota Bontang, Basri Rase menyepakati atas usulan tersebut.

Ia menyebutkan, jika pihaknya nanti akan melakukan tes urin massal setiap tahun ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bontang.

Baca juga: BNNK Layani Rehab 105 Pengguna Narkotika, Penyalahgunaan Narkoba Didominasi Warga Balikpapan Barat

Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN

Baca juga: Tahun 2020 BNNK Samarinda Rehabilitasi 154 Pecandu, Penanganan Narkotika Bakal di Tiap Kelurahan

Bahkan, ia juga berencana akan membentuk satuan tugas anti narkoba di masing-masing OPD.

"Saya ini mantan Ketua BNNK. Saya dari dulu komitmen pada diri saya, untuk membangun satuan tugas di seluruh forkopimda termasuk di daerah lain, tidak ada ampunan bagi pelaku narkoba, apalagi untuk ASN," ungkap Basri Rase, Rabu (23/12/2020).

Ia juga mengingatkan, Polres Bontang, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, untuk tidak memberi ampun bagi yang terlibat peredaran narkoba di masyarakat, khususnya pejabat plat merah dan ASN di Pemkot Bontang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved