Virus Corona di Berau
Tes Antigen di Berau, Pemkab Sebut Soal Biaya Harus Mengacu Pada Keputusan Menteri Kesehatan
Pemerintah Pusat memperbarui aturan perjalanan selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ), dari awalnya hanya rapid test antibodi menjadi rapid test ant
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pemerintah Pusat memperbarui aturan perjalanan selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ), dari awalnya hanya rapid test antibodi menjadi rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Aturan tersebut tak hanya di Pulau Jawa, tapi pemerintah Kabupaten Berau saat menggelar rapat beberapa waktu lalu di ruang VIP Bandar Udara Kalimarau juga akan menerapkan aturan tersebut pada Sabtu 26 Desember mendatang.
Menyoal biaya tes antigen Plt Bupati Berau Agus Tantomo menegaskan harus mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan dan tidak boleh membuat harga sendiri.
"Saya belum tahu pasti untuk harga di luar Pulau Jawa tapi kalau memang menurut Menteri Kesehatan misal Rp 250 ribu maka itu harus diikuti," kata Agus Tantomo, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Pesawat Nam Air ATR 72-600 Terbang Perdana di Bandara Melalan Kutai Barat
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Balikpapan, Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Membludak
Baca juga: Tak Punya Ongkos Pulang ke Samarinda, Pemuda 26 Tahun Nekat Mencuri Mobil Operasional Toko
"Sekarang ini sudah ada ketetapan Menteri Kesehatan, yang harus diikuti termasuk harga yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan," ucapnya.
Plt Bupati Berau itu menambahkan untuk alat antigen sendiri pihaknya telah memberi instruksi dinas terkait untuk segera mempersiapkan termasuk tenaga kesehatan.
"Peraturan terkait tes antigen ini kan baru keluar 2-3 hari lalu dan saya sudah memberi instruksi, kalau kita ingin ini diberlakukan, kita harus siap. Alatnya siap, personelnya siap dan insya Allah semua itu kita siap," tuturnya.
Baca juga: Tes Antigen di Bontang Dibuka Kemarin, RSUD Taman Husada Turunkan Tarif Rp 250 Ribu
Baca juga: NEWS VIDEO Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen
Baca juga: Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Ini Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Gubeng Surabaya
"Saya kira Menteri Kesehatan, mengeluarkan peraturan ini bersama, gugus covid-19 nasional dan Menteri Perhubungan pasti sudah memperhitungkan itu. Pasti ada komunikasi, konsultasi dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Diketahui, batas harga tertinggi rapid test antigen adalah sebesar Rp 250 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)