Virus Corona di Berau

Tes Antigen di Berau, Pemkab Sebut Soal Biaya Harus Mengacu Pada Keputusan Menteri Kesehatan

Pemerintah Pusat memperbarui aturan perjalanan selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ), dari awalnya hanya rapid test antibodi menjadi rapid test ant

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Plt Bupati Berau Agus Tantomo menegaskan biaya tes antigen harus mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan dan tidak boleh membuat harga sendiri. TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pemerintah Pusat memperbarui aturan perjalanan selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ), dari awalnya hanya rapid test antibodi menjadi rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Aturan tersebut tak hanya di Pulau Jawa, tapi pemerintah Kabupaten Berau saat menggelar rapat beberapa waktu lalu di ruang VIP Bandar Udara Kalimarau juga akan menerapkan aturan tersebut pada Sabtu 26 Desember mendatang.

Menyoal biaya tes antigen Plt Bupati Berau Agus Tantomo menegaskan harus mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan dan tidak boleh membuat harga sendiri.

"Saya belum tahu pasti untuk harga di luar Pulau Jawa tapi kalau memang menurut Menteri Kesehatan misal Rp 250 ribu maka itu harus diikuti," kata Agus Tantomo, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Pesawat Nam Air ATR 72-600 Terbang Perdana di Bandara Melalan Kutai Barat

Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Balikpapan, Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Membludak

Baca juga: Tak Punya Ongkos Pulang ke Samarinda, Pemuda 26 Tahun Nekat Mencuri Mobil Operasional Toko

"Sekarang ini sudah ada ketetapan Menteri Kesehatan, yang harus diikuti termasuk harga yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan," ucapnya.

Plt Bupati Berau itu menambahkan untuk alat antigen sendiri pihaknya telah memberi instruksi dinas terkait untuk segera mempersiapkan termasuk tenaga kesehatan.

"Peraturan terkait tes antigen ini kan baru keluar 2-3 hari lalu dan saya sudah memberi instruksi, kalau kita ingin ini diberlakukan, kita harus siap. Alatnya siap, personelnya siap dan insya Allah semua itu kita siap," tuturnya.

Baca juga: Tes Antigen di Bontang Dibuka Kemarin, RSUD Taman Husada Turunkan Tarif Rp 250 Ribu

Baca juga: NEWS VIDEO Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen

Baca juga: Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Ini Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Gubeng Surabaya

"Saya kira Menteri Kesehatan, mengeluarkan peraturan ini bersama, gugus covid-19 nasional dan Menteri Perhubungan pasti sudah memperhitungkan itu. Pasti ada komunikasi, konsultasi dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Diketahui, batas harga tertinggi rapid test antigen adalah sebesar Rp 250 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved