UPDATE! Misteri Pemilik Senjata Api Kasus Tembak 6 Anggota FPI Terkuak, Polisi Tahu Asal Usul Pistol
Update! soal pemilik senjata api kasus penembakan anggota FPI perlahan mulai terkuak, polisi berhasil mengetahui asal dan jenis pistol yang diamankan.
"Kami ingin tahu apa prosedurnya, bagaimana caranya dan bagaimana mereka memperlakukan barang bukti tersebut. Penting bagi kami untuk mengetahui itu karena dalam konteks hak asasi manusia, memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu penting," katanya.
Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri.
Surat tersebut dilayang Komnas HAM dalam rangka meminta keterangan kepada jajaran Bareskrim Polri terkait barang bukti senjata tajam, senjata api, dan ponsel yang disita dalam perkara tersebut.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Choirul Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM RI, Selasa (22/12/2020).

Anam mengatakan pemanggilan ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut.
"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak Kepolisian," kata Anam.
Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri.
"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Anam.
Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.
Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.