Jadwal Penerima Vaksin di Balikpapan Dikirim Lewat SMS dan WA, Data BPJS Kesehatan Jadi Rujukan
Pemerintah telah menyiapkan tata laksana program vaksinasi covid-19 untuk masyarakat. Salah satunya adalah penerima vaksin akan menerima notifikasi a
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah telah menyiapkan tata laksana program vaksinasi covid-19 untuk masyarakat.
Salah satunya adalah penerima vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) dari pemerintah.
"Sasaran akan menerima panggilan melalui SMS atau WA dari BPJS Nakes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi
Baca juga: Hasil Pilkada Balikpapan Digugat, Muncul Peluang Pemungutan Suara Ulang?
Baca juga: Diduga Kurir Narkoba, Wanita di Samarinda Diamankan, Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap
"Akan disampaikan bahwa yang bersangkutan mendapat panggilan untuk vaksinasi, tanggalnya dan di mananya," ujarnya.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi covid-19.
Bersumber dari kementerian-lembaga terkait yang meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat tempat tinggal sasaran.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menggunakan data raksasa yang dimiliki BPJS Kesehatan.
Khususnya dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pasalnya dalam data tersebut berisikan nama lengkap, NIK, alamat, bahkan lengkap dengan pekerjaan dan riwayat penyakit peserta.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Siap jadi Orang Pertama yang Divaksin tapi Ragukan Persyaratannya
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 150 Ribu Warga Bakal jadi Sasaran Penerima Vaksin Covid-19
Maka itu, data BPJS Kesehatan akan digunakan pemerintah untuk menargetkan sasaran program vaksinasi covid-19 bagi masyarakat.
"Bukan kami yang menentukan, tapi sistem dari pusat yang terintegrasi menggunakan sistem BPJS Nakes," tuturnya.
Berdasarkan petunjuk teknis Kemenkes, prioritas pemberian vaksin adalah pada tenaga kesehatan.
Kelompok masyarakat dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid), dan kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular.