Narkoba Sasar Anak di Bawah Umur, BNNK Bontang Sarankan Tes Urin Massal Tiap Tahun Ajaran Baru

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Agustinus Widdy Harsono mengatakan ada 6 tersangka dari kalangan remaja di bawah umur terjerat ka

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
BNNK Bontang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba sepanjang tahun 2020, Selasa (22/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Agustinus Widdy Harsono mengatakan ada 6 tersangka dari kalangan remaja di bawah umur terjerat kasus narkoba sepanjang tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Agustinus Widdy Harsono saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika 2020, Selasa (23/12/2020).

Agustinus mengatakan, dari keenam tersangka tersebut, 3 di antaranya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Bontang.

Baca juga: Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi

Baca juga: Hasil Pilkada Balikpapan Digugat, Muncul Peluang Pemungutan Suara Ulang?

Baca juga: Diduga Kurir Narkoba, Wanita di Samarinda Diamankan, Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap

Sementara, ada 2 anak yang sudah putus sekolah sejak lama.

"Kalau yang satunya sudah lulus," ujar Agustinus

Ia membeberkan, jika tersangka sebenarnya talah menggunakan narkoba sejak dari dua tahun lalu.

Kini 6 ABG itu telah menjalani rehabilitasi.

“Tidak dilanjut ke proses pidana. Mereka sudah kami antar ke Balai Rehab, pekan ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Tandayu, mereka sudah menggunakan barang haram tersebut sejak dua tahun yang lalu.

“Barangnya dari area Bontang juga, di wilayah Bontang Selatan,” katanya.

Melihat maraknya penggunaan narkotika di kalangan pelajar maupun kawula muda, ke depan BNNK berencana menerapkan aturan wajib tes urin saat penerimaan calon murid, begitupun dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Taman.

Baca juga: BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti 176,26 Gram Sabu, 2 ASN Terlibat

Baca juga: BNNK Layani Rehab 105 Pengguna Narkotika, Penyalahgunaan Narkoba Didominasi Warga Balikpapan Barat

Baca juga: Libatkan Partisipasi Masyarakat, BNNK Balikpapan Bentuk Aktivis Anti Narkoba

“Setelah libur panjang juga, nanti sekalian kami penyuluhan bahaya narkoba, cuma sayangnya program itu belum bisa dilakukan karena terkendala covid-19,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Walikota Bontang menyesalkan peredaran narkoba telah banyak merusak para generasi muda Kota Bontang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved