Reshuffle Kabinet

Risma akan PP Jakarta - Surabaya? Kemendagri: Sejak Dilantik Mensos, Diberhentikan sebagai Walikota

Risma minta izin Presiden Jokowi pulang pergi Jakarta - Surabaya, menurut Kemendagri, Risma diberhentikan jadi Walikota Surabaya saat dilantik Mensos

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Risma minta izin Presiden Jokowi pulang pergi Jakarta - Surabaya, namun menurut Kemendagri, Tri Rismaharini diberhentikan jadi Walikota Surabaya saat dilantik Mensos 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).

Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial ( bansos ) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).

PKS sebut Risma harus Mundur sebagai Walikota Surabaya

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Bukhori Yusuf sebaiknya Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya.

Hal tersebut dinilai Bukhori perlu segera dilakukan, karena Risma saat ini telah resmi menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju.

"Dia harus mengundurkan diri, bagaimana bisa merangkap jabatan, emang dia siapa," ujar Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut Bukhori, rangkap jabatan tersebut memang tidak melanggar aturan konstitusi, tetapi secara etika hal itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat negara.

"Secara etika di dalam bernegara ini tentu banyak hal yang mesti diterjang, bagaimana seorang menteri ini, tapi cara berpikir wali kota jadinya," ujar Anggota Komisi VIII DPR itu.

Persoalan fasilitas umum maupun infrastruktur yang belum sempat diresmikan, kata Bukhori, kegiatan itu bisa diberikan ke Wakil Wali Kota Surabaya.

Baca juga: Kabar Bahagia, Nathalie Holscher Positif Hamil, Anak Ketiga Sule Takut Kena Prank Lagi

Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 24 Desember 2020 Capricorn Ada Tekanan, Selingan Manis Gemini

"Kalau kemudian mengundurkan diri, mau dikasih siapapun (yang meresmikan) kan tidak masalah, ada juga wakilnya," ujar Bukhori.

Penjelasan Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait status jabatan Walikota Surabaya yang diemban Tri Rismahari setelah dilantik menjadi Menteri Sosial.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya, ketika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.

Akmal juga mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved