Reshuffle Kabinet
Risma akan PP Jakarta - Surabaya? Kemendagri: Sejak Dilantik Mensos, Diberhentikan sebagai Walikota
Risma minta izin Presiden Jokowi pulang pergi Jakarta - Surabaya, menurut Kemendagri, Risma diberhentikan jadi Walikota Surabaya saat dilantik Mensos
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).
Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial ( bansos ) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).
PKS sebut Risma harus Mundur sebagai Walikota Surabaya
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Bukhori Yusuf sebaiknya Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya.
Hal tersebut dinilai Bukhori perlu segera dilakukan, karena Risma saat ini telah resmi menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju.
"Dia harus mengundurkan diri, bagaimana bisa merangkap jabatan, emang dia siapa," ujar Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
"Secara etika di dalam bernegara ini tentu banyak hal yang mesti diterjang, bagaimana seorang menteri ini, tapi cara berpikir wali kota jadinya," ujar Anggota Komisi VIII DPR itu.
Persoalan fasilitas umum maupun infrastruktur yang belum sempat diresmikan, kata Bukhori, kegiatan itu bisa diberikan ke Wakil Wali Kota Surabaya.
Baca juga: Kabar Bahagia, Nathalie Holscher Positif Hamil, Anak Ketiga Sule Takut Kena Prank Lagi
Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 24 Desember 2020 Capricorn Ada Tekanan, Selingan Manis Gemini
"Kalau kemudian mengundurkan diri, mau dikasih siapapun (yang meresmikan) kan tidak masalah, ada juga wakilnya," ujar Bukhori.
Penjelasan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait status jabatan Walikota Surabaya yang diemban Tri Rismahari setelah dilantik menjadi Menteri Sosial.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya, ketika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.
Akmal juga mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan.