Tarif Tes Antigen Diseragamkan, Rumah Sakit di Bontang Merugi, Dinkes Bontang Akan Evaluasi

Dinas Kesehantan Bontang dihujani protes dari rumah sakit swasta, terkait aturan batas tarif maksimal tes antigen yang seragamkan Rp 250 ribu

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG-Dinas Kesehantan Bontang dihujani protes dari rumah sakit swasta, terkait aturan batas tarif maksimal rapid test antigen yang seragamkan Rp 250 ribu.

Menyikapi hal itu, Dinkes Bontang mencanangkan dalam waktu dekat ini akan melakukan evaluasi mengenai harga batas wajar tes antigen, untuk seluruh rumah sakit di Bontang.

"Iya sebenarnya sudah kita obrolin sih. Nanti kita bakal evaluasi soal harga itu," ungkap juru bicara Tim Satga Covid-19 Bontang, Adi Permana saat di konfirmasi, Kamis (23/12/2020).

Baca juga: 25 Staf Dinyatakan Terpapar Covid-19, KPU Samarinda Benarkan Adanya Kluster Komisi Pemilihan Umum

Baca juga: Ganti Biaya Pacaran 4 Bulan, Wanita di Samarinda Ini Dipaksa Bayar Rp 100 Juta Bila Menolak Dinikahi

Baca juga: Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi

Sebenarnya, penetapan harga batas wajar untuk tes antigen adalah otoritas pusat.

Namun, kata dia, tarif juga perlu menyesuaikan dengan harga dasar dari alat yang digunakan.

Apalagi diketahui, alat tes antigen yang digunakan seluruh rumah sakit di Bontang berkisaran 200 ribu.

Belum lagi ada tambahan biaya untuk Alat Plindung Diri (APD) lainnya seperti amzat, sarung tangan, dan masker.

"Iya memang harusnya itu menggunakan alat yang lebih murah, tapi itukan susah didapatkan. Beda kalau semisalnya kalau di pulau jawa. Harga barang-barang itu lebih murah," kata Adi.

Baca juga: Diduga Kurir Narkoba, Wanita di Samarinda Diamankan, Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap

Baca juga: Hasil Pilkada Balikpapan Digugat, Muncul Peluang Pemungutan Suara Ulang?

Ia beberkan, jika surat edaran dari kementerian itu sudah di teruskan keseluruh rumah sakit di Bontang sejak Rabu (23/12/2020) kemarin.

Untuk sementara ini, suluruh rumah sakit perlu menghitung kembali batas wajar harga dengan biaya pokok alat yang dikeluarkan setiap kali melakukan pemeriksaan tes antigen.

"Iya harus hitung dulu, kali aja bisa dapat alat tes yang lebih murah, kalau memang masih melampaui standar tarif yang ditentukan. Maka kita evaluasi kembali. Bisa jadi dinaikan, tapi tarif kenaikan tetap diseragamkan," tandasnya.

Ini Biaya Rapid Test Antigen di Bontang

Sementara itu, sejumlah rumah sakit swasta di Bontang, mengaku belum menerima surat edaran terkait penerapan batas maksimal tarif pemeriksaan rapid antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang.

Sehingga rumah sakit swasta masih memberlakukan tarif yang lama. Salah satunya Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Provinsi Kalimantan Timur. 

Direktur RSIB dr Hari Prasetya menuturkan, setiap pemeriksaan pasien dikenakan biaya Rp 400 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved