Tiap Pelajar Dapat Hingga Rp 1 Juta dari Bantuan Program Indonesia Pintar, Cek pip.kemdikbud.go.id

Bangtuan tersebut diberi label Program Indonesia Pintar ( PIP ) Besaran dana PIP ini bervariasi hingga Rp 1 juta.

Tangkapan layar laman PIP Kemendikbud
Tampilan laman PIP Kemendikbud 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal mengucurkan bantuan untuk pelajar di masa pandemi covid-19.

Bangtuan tersebut diberi label Program Indonesia Pintar ( PIP )

Besaran dana PIP ini bervariasi hingga Rp 1 juta.

Berikut cara mengecek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui bantuan PIP.

Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca juga: WASPADA! Tak Ada Cara Mendaftar UMKM Lewat Online, Ini Cara Pengajuan Bantuan UMKM dan Cek Penerima

Baca juga: RESMI! Cara dan Link untuk Mengecek Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum dan eform bri.co.id

Baca juga: RESMI! Cara dan Link untuk Mengecek Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum dan eform bri.co.id

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Besaran Dana PIP

Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Rekomendasi 10 Film saat Libur Natal & Tahun Baru Selain Home Alone, Drama Romantis hingga Thriller

Baca juga: Reaksi Gisel saat Ditanya Kemiripan dengan Pemeran Wanita Video Mirip Dirinya, Status Mantan Gading?

Cara Cek Nama Penerima

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Klik menu Cek Penerima PIP.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.

4. Klik cek data.

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang Tribunnews.com kutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Baca juga: Pihak Teddy Minta Harta Warisan Lina Dibagi Dua, Kuasa Hukum Sindir Sule: Nggak akan Miskin Kok

Baca juga: Risma akan PP Jakarta - Surabaya? Kemendagri: Sejak Dilantik Mensos, Diberhentikan sebagai Walikota

Cek Bantuan Kuota Internet Belajar Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat 35-50 GB Per Bulan

Program bantuan kuota internet pemerintah terus bergulir hingga akhir tahun 2020.

Bantuan kuota internet belajar tersebut diperuntukan bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) jadi leading sector pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota internet.

Setiap bulannya 50 GB.

Bantuan kuota internet belajar ini diberikan, lantaran proses belajar mengajar dilakukan secara daring.

Ada dua macam bantuan kuota internet, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum yaitu kuota internet belajar yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara kuota belajar adalah kuota internet belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020.

NEWS VIDEO Kuota Belajar 45 GB Gratis dari Kemendikbud (Tribun Kaltim Official)

Saat ini, bantuan kuota data internet disalurkan untuk bulan November dan Desember atau dua bulan secara bersamaan.

"Sesuai dengan Persesjen, alokasi kuota November digabung dengan alokasi Desember," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Ia mengatakan, siswa akan mendapatkan subsidi kuota 35 GB per bulan, guru akan mendapatkan 42 GB per bulan.

Hadiah Istimewa untuk Pelajar & Mahasiswa, Kuota Belajar Kemendikbud dan Bonus Kuota 50GB dari AXIS. (IST)

Sementara, mahasiwa dan dosen akan mendapatkan 50 GB per bulan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemendikbud, bantuan kuota data internet untuk bulan November-Desember 2020 dikirim secara bersamaan dengan dua tahap.

Untuk tahap pertama disalurkan pada 22-24 November 2020.

Sedangkan tahap kedua disalurkan pada 28 sampai 30 November 2020.

Evy mengatakan, masa berlaku kuota subsidi internet yakni selama 75 hari.

"Jadi misal masuk kuotanya tanggal 29 November 2020, habisnya 29 Januari ditambah 15 hari lagi, berarti 14 Februari 2020," ujar Evy.

Cara mengecek subsidi kuota internet Untuk mengetahui apakah sudah mendapatkan subsidi kuota internet dapat mengecek SMS notifikasi dari provider yang digunakan.

"Penerima bantuan mengetahui apakah ia sudah menerima subsidi kuota, maka tentu dicek melalui SMS notifikasi," ujar Evy.

Baca juga: Diam-diam, Hannah Al Rashid dan Nino Fernandez sudah Menikah, Kapan? Sejumlah Artis Ucapkan Selamat

Baca juga: Masa Lalunya Jadi Bahan Becanda, Titi DJ Tegur Anang, Ari Lasso, dan Daniel Mananta

Untuk provider Telkomsel, SMS notifikasi dapat berbunyi sebagai berikut: "Selamat Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud berlaku 30 hari anda telah aktif. tnc tsel.me/kuotabelajar. SKB".

Menurut Evy, SMS notifikasi ini umum seperti pemberitahuan ketika seseorang membeli paket data internet. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar, Pelajar SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/24/login-pipkemdikbudgoid-cek-penerima-program-indonesia-pintar-pelajar-smasmk-dapat-rp-1-juta?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved