Nasib Dokter Cantik Korban Pelecehan Asusila, Berdarah-darah Kabur dari Satpam Hotel, Ditolong Warga

Nasib dokter cantik korban pelecehan asusila, berdarah-darah kabur dari satpam hotel, ditolong warga

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Update dokter Rs dianiaya satpam hotel, sebelum dipukul menggunakan kunci Inggris, Rs hendak dirudapaksa. Polisi ringkus security hotel AJ yang aniaya dokter, Minggu (20/12/2020) 

Sebelumnya, pelaku kabur setelahi memukul dokter Rs menggunakan kunci inggris.

Dokter Rs dipukul 9 kali di bagian kepala menggunakan kunci inggris.

Penganiayaan itu terjadi di lantai enam hotel yang memang tidak difungsikan oleh pihak hotel.

Atas perbuatannya AJ disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku juga diancam Pasal 53 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 285 KUHP tentang upaya tindakan asusila.

"Sebab dalam hasil penyelidikan selain dianiaya, korban hendak diperas dan disetubuhi," kata Audie.

Selain menangkap AJ, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, baju dengan noda bercak darah, dan kunci inggris yang dipakai untuk aniaya korban.

Fakta baru

Pelaku penganiayaan AJ sudah menyiapkan kunci inggris sebelum memukul dokter wanita Rs itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, pihaknya menemukan fakta baru.

Petugas keamanan Hotel Bamboo Inn itu merencanakan penganiayaan saat melihat dokter Rs berada di basement hotel.

"Setelah digali didapatkan keterangan bahwa dia sudah merencanakan saat lihat korban datang," kata Teuku Arsya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).

Saat itu, Rs bertanya kepada AJ terkait lokasi persis acara yang hendak dihadirinya.

Kemudian AJ menjawab bahwa acara itu diadakan di lantai enam Hotel Bamboo Inn. Padahal, kata Arsya, lantai tersebut kosong karena tidak difungsikan oleh pihak hotel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved