Natal dan Tahun Baru

Natal dan Tahun Baru 2021, Pemkab Berau Sebut tak Ada Penutupan Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur memastikan tidak ada penutupan objek wisata selama Natal dan menjelang Tahun Baru 2021

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Wisatawan saat berkunjung di objek wisata Labuan Cermin di Kecamatan Biduk-Biduk, Berau beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur memastikan tidak ada penutupan objek wisata selama Natal dan menjelang Tahun Baru 2021 yang akan datang, Jumat (25/12/2020).

Hanya saja, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo menegaskan, pengelola wisata harus bisa menerapkan protokol kesehatan,  dengan cara disiplin tak hanya terkait penggunaan masker, hand sanitizer, tetapi juga daya tampung objek wisata tersebut.

"Tidak ada penutupan objek wisata, saya tegaskan kita tidak tutup, tapi saya instruksikan sekarang buat pembatasan jumlah yang masuk di tempat-tempat wisata," tegas Agus Tantomo.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Tegaskan Tolak Warga yang Ingin ke Kaltim Tanpa Miliki Rapid Test Antigen

Baca juga: Jembatan Sebulu Ambruk, Bupati Kukar Edi Damansyah Perintahkan Bangun Jembatan Alternatif

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember

"Jadi jika biasanya objek wisata itu bisa menampung misal 200 pengunjung maka hanya boleh diisi 50 persen berarti hanya bisa menampung 100 pengunjung hal itu untuk menghindari kerumunan karena jika terjadi kerumunan bisa saja dibubarkan," tegas Agus Tantomo.

Lanjut Plt Bupati Berau itu mengatakan, instruksi tersebut juga telah disampaikan ke Dinas Pariwisata untuk selanjutnya disampaikan kemasing-masing pengelola objek wisata.

Bagi warga luar Berau yang ingin menghabiskan waktu libur di Bumi Batiwakkal, Agus tak mempermasalahkan hanya saja harus mengikuti standar protokol covid-19.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2021, Objek Wisata di PPU Wajib Tutup Selama Libur

Baca juga: Daftar Lengkap Destinasi Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Libur Desember 2020 Wisata Pantai di Balikpapan Ditutup Total Hingga Awal Tahun 2021

"Silahkan saja tapi kita kan ada keputusan bersama beberapa hari yang lalu, misal orang luar masuk Berau tak cukup memperlihatkan hasil Rapid tapi harus antigen atau PCR jika tidak ada itu maka tidak boleh," pungkasnya.

Bagi pengelola objek wisata yang menutup objek wisatanya dengan alasan menekan penyebaran covid-19 Plt Bupati mengaku tak mempermasalahkan dan menyerahkan ke masing-masing pengelola wisata itu sendiri.

Objek Wisata di PPU Ditutup

Sementara itu,Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beserta aparat penegak hukum, memastikan tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ditutup tahun ini demi menekan laju penularan covid-19.

Diantara tempat tersebut, pemerintah daerah akan menutup kawasan wisata Pantai Amal yang baru saja dibuka beberapa bulan lalu.

Kemudian Pantai Nipah-nipah, Pantai Tanjung Jumlai, wisata-wisata lain yang ada di PPU serta mengimbau pengelola cafe atau pengelola tempat hiburan lain untuk menutup saat hari libur nanti.

Hal ini sejalan dengan arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, yang tertuang dalam Instruksi Nomor 300.1/1301/Tu-Pimp/297/Pem Tahun 2020 tentang Pengaman dan penyelengaraan libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Israwati mengatakan, dalam upaya menekan lajut penyebaran covid-19 di PPU dalam rangka hari Natal dan Tahun Baru kami mengimbau kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Pelaku usaha, pengelola untuk menutup sementara kegiatan.

Baca juga: Daftar Lengkap Destinasi Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Jelang Nataru, Tempat Wisata dan THM Tutup di Balikpapan, Kapolda Kaltim: Tak Ada Izin Keramaian

Baca juga: Libur Desember 2020 Wisata Pantai di Balikpapan Ditutup Total Hingga Awal Tahun 2021

"Kepada seluruh pelaku usaha, peengelola wisata-wisata untuk menutup mulai dari 24 Desember hingga 31 Desember dan 1 Ja jari 2021," kata Andi Israwati, Jumat (25/12/2020).

Sementara itu, lanjut Andi, diharapkan para Kepala Desa, Lurah, bisa membantu memantau objek wisata atau kegiatan wisata di wilayah kerja masing-masing.

(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved