Natal dan Tahun Baru
Natal dan Tahun Baru 2021, Objek Wisata di PPU Wajib Tutup Selama Libur
Pemerintah Kabupaten PPU akan menutup kawasan wisata Pantai Amal yang baru saja dibuka beberapa bulan lalu,.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beserta aparat penegak hukum, memastikan tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ditutup tahun ini demi menekan laju penularan covid-19.
Diantara tempat tersebut, pemerintah daerah akan menutup kawasan wisata Pantai Amal yang baru saja dibuka beberapa bulan lalu.
Kemudian Pantai Nipah-nipah, Pantai Tanjung Jumlai, wisata-wisata lain yang ada di PPU serta mengimbau pengelola cafe atau pengelola tempat hiburan lain untuk menutup saat hari libur nanti.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Tegaskan Tolak Warga yang Ingin ke Kaltim Tanpa Miliki Rapid Test Antigen
Baca juga: Jembatan Sebulu Ambruk, Bupati Kukar Edi Damansyah Perintahkan Bangun Jembatan Alternatif
Baca juga: 8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember
Hal ini sejalan dengan arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, yang tertuang dalam Instruksi Nomor 300.1/1301/Tu-Pimp/297/Pem Tahun 2020 tentang Pengaman dan penyelengaraan libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Israwati mengatakan, dalam upaya menekan lajut penyebaran covid-19 di PPU dalam rangka hari Natal dan Tahun Baru kami mengimbau kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Pelaku usaha, pengelola untuk menutup sementara kegiatan.
Baca juga: Daftar Lengkap Destinasi Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Baca juga: Jelang Nataru, Tempat Wisata dan THM Tutup di Balikpapan, Kapolda Kaltim: Tak Ada Izin Keramaian
Baca juga: Libur Desember 2020 Wisata Pantai di Balikpapan Ditutup Total Hingga Awal Tahun 2021
"Kepada seluruh pelaku usaha, peengelola wisata-wisata untuk menutup mulai dari 24 Desember hingga 31 Desember dan 1 Ja jari 2021," kata Andi Israwati, Jumat (25/12/2020).
Sementara itu, lanjut Andi, diharapkan para Kepala Desa, Lurah, bisa membantu memantau objek wisata atau kegiatan wisata di wilayah kerja masing-masing.
(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)