Natal dan Tahun Baru

Natal dan Tahun Baru 2021, Objek Wisata di PPU Wajib Tutup Selama Libur

Pemerintah Kabupaten PPU akan menutup kawasan wisata Pantai Amal yang baru saja dibuka beberapa bulan lalu,.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Tempat wisata Nipah-nipah PPU akan ditutup sementara selama libur Natal dan Tahun Baru.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beserta aparat penegak hukum, memastikan tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ditutup tahun ini demi menekan laju penularan covid-19.

Diantara tempat tersebut, pemerintah daerah akan menutup kawasan wisata Pantai Amal yang baru saja dibuka beberapa bulan lalu.

Kemudian Pantai Nipah-nipah, Pantai Tanjung Jumlai, wisata-wisata lain yang ada di PPU serta mengimbau pengelola cafe atau pengelola tempat hiburan lain untuk menutup saat hari libur nanti.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Tegaskan Tolak Warga yang Ingin ke Kaltim Tanpa Miliki Rapid Test Antigen

Baca juga: Jembatan Sebulu Ambruk, Bupati Kukar Edi Damansyah Perintahkan Bangun Jembatan Alternatif

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Pilkada Kutim Ditangkap, Motif Menambah Suara Paslon Saat 9 Desember

Hal ini sejalan dengan arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, yang tertuang dalam Instruksi Nomor 300.1/1301/Tu-Pimp/297/Pem Tahun 2020 tentang Pengaman dan penyelengaraan libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Israwati mengatakan, dalam upaya menekan lajut penyebaran covid-19 di PPU dalam rangka hari Natal dan Tahun Baru kami mengimbau kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Pelaku usaha, pengelola untuk menutup sementara kegiatan.

Baca juga: Daftar Lengkap Destinasi Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Jelang Nataru, Tempat Wisata dan THM Tutup di Balikpapan, Kapolda Kaltim: Tak Ada Izin Keramaian

Baca juga: Libur Desember 2020 Wisata Pantai di Balikpapan Ditutup Total Hingga Awal Tahun 2021

"Kepada seluruh pelaku usaha, peengelola wisata-wisata untuk menutup mulai dari 24 Desember hingga 31 Desember dan 1 Ja jari 2021," kata Andi Israwati, Jumat (25/12/2020).

Sementara itu, lanjut Andi, diharapkan para Kepala Desa, Lurah, bisa membantu memantau objek wisata atau kegiatan wisata di wilayah kerja masing-masing.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved