Penjelasan Kemenkop soal Kabar Pencairan BLT UMKM Paling Lambat 28 Desember 2020, Link Cek Penerima

Penjelasan Kemenkop soal kabar pencairan BLT UMKM paling lambat 28 Desember 2020, ini Link cek penerima bantuan UMKM.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Penjelasan Kemenkop soal kabar pencairan BLT UMKM paling lambat 28 Desember 2020, ini Link cek penerima bantuan UMKM.  

TRIBUNKALTIM.CO - Penjelasan Kemenkop soal kabar pencairan BLT UMKM paling lambat 28 Desember 2020, ini Link cek penerima bantuan UMKM. 

Apakah anda penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, berikut Link cek penerima bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id. 

Di media sosial beredar kabar pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta paling lambat 28 Desember 2020, simak penjelasan Kementerian Koperasi dan UKM. 

Di media sosial, banyak akun yang membagikan informasi yang menyebut pencairan BLT UMKM paling lambat pada 28 Desember 2020.

Disebutkan dalam unggahan itu , informasi yang mereka bagikan berasal dari surat Kementerian Koperasi dan UKM.

Salah satu yang membagikan informasi tersebut adalah pemilik akun Facebook Umy Tabita di grup Facebook Sukoharjo Makmur, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: 5.740 UMKM di Bontang Dapat BLT Tahap II Masing-masing Rp 2,4 Juta

Baca juga: Link E Form BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Desember 2020, Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id, Cara Cairkan BPUM agar tak Diblokir

Baca juga: E Form BRI dan BNI di Link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta

"Bapak ibu ,kami sampaikan sebuah pengumuman : Berdsr. Srt dr kemenkop UKM, bahwa pencairan BPUM oleh bank penyalur paling lambat tgl 28 des 2020, unt itu bagi yg sdh *dinyatakan lolos* agar segera ke BRI terdekat," tulis akun Facebook Umy Tabita.

Selain itu, akun Facebook Rokel Solo di grup yang sama juga membagikan tangkapan layar dari narasi di atas.

Hanya saja, dia membubuhkan narasi tambahan berupa pertanyaan mengenai kebenaran dari tangkapan layar yang dia bagikan itu.

"Lurr meh tanya.... Apa bener pencairan dana benatuan UMKM Bank BRI terakhir harus dicairkan tgl 28 Desember / akhir tahun ini ya?? Mohon pencerahannya. Nuwun," tulis akun Facebook Rokel Solo, rabu (23/12/2020).

Ramai di media sosial soal pencairan BLT UMKM
Ramai di media sosial soal pencairan BLT UMKM (Facebook)

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Saat dikonfirmasi, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman memastikan, informasi pencairan BLT UMKM yang disebut paling lambat 28 Desember 2020 adalah bukan pengumuman resmi dari Kemenkop UKM.

Pihaknya sejauh ini tidak pernah mengeluarkan atau membagikan terkait pengumuman deadline pencarian BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

Hal ini berarti secara tegas menganulir adanya narasi yang menyebut Kemenkop UKM mengeluarkan surat soal tenggat waktu pencairan BLT UMKM.

"Di sini saya memastikan, yang katanya info atau pengumuman itu dari Kemenkop UKM, itu tidak resmi dari kami.

Baca juga: Aziz Yanuar Tak Tinggal Diam, Sorot Pernyataan Mahfud MD Soal Kriminalisasi Ulama, Bukti Dibongkar

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Mengundurkan Diri Jadi Saksi, Bareskrim Polri: Itu Diperbolehkan Secara Hukum

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved