Janji Risma, Bansos 2021 Bakal Beda, BST Diperpanjang hingga Juni 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Janji Menteri Sosial ( Mensos ) Risma, bansos 2021 bakal beda, BST diperpanjang hingga Juni 2021, cek penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (depan kiri) berbincang dengan stafnya dalam acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Janji Menteri Sosial ( Mensos ) Risma, bansos 2021 bakal beda, BST diperpanjang hingga Juni 2021, cek penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id. 

BST Diperpanjang hingga 2021

Kementerian Sosial RI telah memastikan pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST) kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Hal itu juga disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhy Karyono.

"Kalau Bantuan Sosial Tunai memang masih lanjut di tahun depan, tapi rencananya hanya untuk 6 bulan," kata Adhy saat dihubungi Sabtu (26/12/2020).

Sementara itu, untuk proses pengecekan daftar penerima bantuan, terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 26 Desember 2020 Virgo Jangan Menggoda, Petualangan Cinta Cancer

Baca juga: Penjelasan FPI soal Lahan Ponpes Rizieq Shihab yang Disomasi PTPN VIII, Aziz Yanuar: Bukan Merampas

Cara Cek di dtks. kemensos.go.id

Apabila sebelumnya, masyarakat penerima bantuan diminta mengunjungi situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, kini masyarakat harus masuk ke alamat yang berbeda untuk mengecek statusnya sebagai penerima BST.

Kepala Pusat Data Informasi Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi mengatakan masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) di alamat https://dtks.kemensos.go.id

"Di dtks.kemensos.go.id ada menu cek bansos di atas halaman, enggak perlu login," sebut Mirza saat dihubungi terpisah, Sabtu (26/12/2020).

Isi data Setelah masuk ke laman yang tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan.

Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, dan terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia.

Terakhir klik "Cari".

Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Baca juga: Kelakuan Jahat Elsa pada Andin & Reyna Bikin Aldebaran Murka, Trailer Ikatan Cinta 26 Desember 2020

Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 26 Desember 2020, New Year Token Hunt dan Buy 1 Get 2, Bundle Keren

Cara cek penerima bansos kemensos

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved