Libur Natal & Tahun Baru, Mal di Balikpapan Lakukan Pembatasan Pengunjung, Utamakan Prokes Covid-19
MALL menjadi satu-satunya tujuan masyarakat menghabiskan waktu. Namun begitu, pihak pengelola tetap memberikan batasan-batasannya di masa pandemi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Sumarsono
Termasuk mengawasi pemakaian masker. “Khusus libur hari natal dan tahun baru ini, kita membentuk petugas khusus untuk menjaga lapangan,” terangnya.
Zulkifli menyebut, pihaknya telah menginventarisir wilayah-wilayah yang rawan terjadi kerumunan. Tim yang dibentuk, nantinya akan disebar ke wilayah yang sudah ditentukan. Surat tugas pun telah dikeluarkan.
Selain itu, Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek dan Danramil dimasing-masing wilayah. Termasuk Kapolresta dan Kodim 0905. Adapun yang menjadi perhatian yakni restoran, cafe, dan fasilitas publik. Ketiga hal tersbut dianggap berpotensi rawan kerumunan.
Zulkifli menyebut apabila usaha yang ditemukan melanggar, maka akan diberikan sanksi ditutup sementara. Adapun razia penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Peningkatan jumlah kasus yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir dapat diminimalisir. Seperti dengan selalu mengingat kepada pengunjung agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap penerapan kapasitas maksimal 50 persen ruangan bagi pengunjung. (*)