Senin, 27 April 2026

Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Cegah Penyebaran Covid-19 di Samarinda, Melanggar akan Kena Sanksi

Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran No. 360/1528/300.07 tentang penegakan protokol kesehatan pada hari raya Natal 2020.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman ditemui usai rakor Operasi Lilin 2020 di Aula Wirapratama Mako Polresta Samarinda, didampingi Kesbangpol Sucipto Wasis dan Waka Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono, Rabu (23/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran No. 360/1528/300.07 tentang penegakan protokol kesehatan pada hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. Surat  tertanggal 21 Desember 2020 itu langsung ditindaklanjuti instansi terkait.

PANDEMI Covid-19 membuat malam pergantian tahun pekan depan, dipastikan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tidak semarak dengan kerumunan orang, pesta kembang api serta terompet.

Belum lama ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman sebagai perwakilan korps Bhayangkara dalam penanganan Covid-19 Samarinda dan instansi terkait mengadakan rapat koordinasi Operasi Lilin Mahakam 2020, di Aula Wirapratama Mako Polresta Samarinda.   Mereka membahas kesiapan pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021 (nataru).

Baca juga: Razia Protokol Kesehatan di Balikpapan, Satgas Covid-19 Terima Rp 160 Juta dari Sanksi Denda

Baca juga: Varian Baru Virus Corona, Wiku Imbau Warga Disiplin Prokes dan Tak Lakukan Perjalanan saat Libur

Baca juga: Gubernur Kaltim Ingatkan Warganya Patuhi Protokol Kesehatan, Isran Noor: Jangan Merasa Sakti

Rakor dihadiri jajaran terkait dari Kodim 0901/Samarinda, Pemkot Samarinda yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), beberapa kepala dinas, para pengusaha tempat hiburan, serta kapolsek sejajaran. Rakor berlangsung tertutup kurang lebih dua jam.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman, saat diwawancarai awak media di lapangan parkir GOR Segiri Samarinda usai upacara, Kamis (10/9/2020).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman, saat diwawancarai awak media di lapangan parkir GOR Segiri Samarinda usai upacara, Kamis (10/9/2020). (TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN)

Salah satu topik yang dibahas yakni mencegah kerumunan masyarakat terutama pada malam pergantian tahun, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kalau ada perkumpulan atau kerumunan ada acara,  terpaksa akan bubarkan. Karena sudah ada surat edarannya,” ujar Kapolresta Arif Budiman yang ditemui usai rakor.

Tidak hanya  masyarakat.  Kalangan perhotelan, tempat hiburan malam (THM), karaoke, cafe dan lokasi wisata juga dibatasi pengunjung dan jam kegiatan.  "Perhotelan juga dilarang (membuat acara). Tidak ada lagi acara malam tahun baru," tandasnya.

Kombes Pol Arif Budiman bahkan dengan tegas menyatakan tidak segan menindak jika ada yang melanggar.  "Apabila ada yang melanggarnya, kami kenakan sanksi sampai pidana. Karena kami sudah mengingatkan dan sudah sosialisasikan,” tegasnya.

Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru, Mal di Balikpapan Lakukan Pembatasan Pengunjung, Utamakan Prokes Covid-19

Baca juga: Tips Tanam Cabai Tanpa Perlu Lahan yang Luas, Bisa Dilakukan di Rumah, Simak 3 Cara Ini

Baca juga: NEWS VIDEO Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang, Bukan Karena Diretas

Hasil rakor, kata Arif, semua sepakat  tidak mengadakan acara di malam tahun baru.

“Seperti diketahui, di Kota Balikpapan juga demikian semua tempat hiburan tutup. Dan mereka (pemilik) juga tadi sudah melaporkan semua bahwa pada malam tahun baru tidak ada kegiatan sama sekali,” ujarnya.

Tak hanya tempat hiburan seperti club malam, cafe, karaoke dan hotel. Ada juga titik-titik masyarakat berkumpul akan ditutup.  Seperti Tepian Mahakam, Citra Niaga dan lainnya.

“Semua lokasi itu ditutup mulai pukul 21.00 Wita. Sudah tidak boleh ada kerumunan lagi," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved