Sanksi Denda Capai Rp 160 Juta yang Dibayarkan Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Balikpapan
Angka kasus covid-19 di Balikpapan terus melonjak belakangan ini. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan terus mengimbau warga untuk tetap disiplin dala
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Angka kasus covid-19 di Balikpapan terus melonjak belakangan ini.
Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan terus mengimbau warga untuk tetap disiplin dalam penegakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Bahkan, sejauh ini Satgas covid-19 mencatat ada 5.325 pelanggaran protokol kesehatan.
Satgas Virus Corona atau covid-19, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mencatat denda yang terkumpul dalam kegiatan razia penerapan protokol kesehatan.
Berdasar hasil yang disampaikan, Satgas covid-19 Balikpapan telah menerima Rp160.100.000. dari sanksi denda.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas covid-19 Kota Balikpapan.
Baca juga: Waspada! Klaster Keluarga Sumbang Pasien Covid-19 Terbanyak di Balikpapan
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Positif Covid-19, Isran Noor: Alhamdulilah Sudah Membaik
Baca juga: Pengantin Viral, Pernikahan Sang Guru dan Mantan Murid di Samboja, Dekat Saat Karnaval
Khususnya sejak mulai diberlakukan efektif denda bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan awal September 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ia berujar jumlah denda tersebut merupakan anggaran yang terkumpul sejak awal pelaksanaan razia hingga tanggal 15 Desember 2020.
“Kami sampaikan, untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait dana yang terkumpul," urai Zulkifli.
"Jadi hingga tanggal 15 Desember lalu, kita mencatat jumlah denda yang terkumpul mencapai Rp 160 juta lebih,” ujarnya.
Laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP ini menambahkan, dana yang terkumpul sudah diserahkan ke kas daerah.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Covid-19 Papar Karyawan Migas Hingga Pekerja Tol
Baca juga: BERSIAP! Hadapi Varian Baru Corona Asal Inggris! Sudah Terdeteksi di Jepang, Singapura dan Australia
Hal ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari Satuan Gugus Tugas covid-19 Kota Balikpapan.
"Itu masuk ke kas daerah. Sekali lagi targetnyakan bukan mengumpulkan sanksi denda. Tapi ini betul-betul untuk mengedukasi masyarakat," katanya.
Sementara itu, berdasar data Satgas, sejak penerapan Perwali Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan pada awal September lalu.