Syarat Pencairan BLT UMKM di BRI dan BNI, Cek Lebih dulu di eform bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id
pastikan dulu nama anda tertera sebagai penerima dengan login ke https //eform.bni.co.id atau eform bri.co.id/bpum
Editor:
Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi -cara mencairkan BLT UMKM dan sejumlah syarat yang dibawa ketika melakukan proses pencairan.
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha