CPNS 2021
Kabar Gembira KemenpanRB Pastikan Penerimaan CPNS 2021, Formasi yang Dibutuhkan & Jadwal Pendaftaran
Kabar gembira, KemenpanRB pastikan penerimaan CPNS 2021 nanti, berikut daftar formasi yang dibutuhkan, kapan jadwal pendaftaran?
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, KemenpanRB pastikan penerimaan CPNS 2021 nanti, berikut daftar formasi yang dibutuhkan, kapan jadwal pendaftaran?
Kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB ), penerimaan CPNS tahun 2021 bakal dibuka.
Pernyatan ini disampaikan Pelaksana tugas ( Plt ) Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Berikut daftar formasi yang dibutuhkan dan akan dibuka dalam penerimaan CPNS 2021 nanti.
Simak juga jadwal pendaftaran untuk CPNS 2021.
Plt Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko memastikan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) formasi tahun 2021 bakal dibuka.
Baca juga: UPDATE! Lengkap Link dan Cara Cek NIP CPNS 2019, Info Tes CPNS 2021 Terbaru, Login sscn.bkn.go.id?
Baca juga: Terjawab Berapa Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Daerah, Pendaftaran April-Mei, Update P3K
Baca juga: Terjawab Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Siap-Siap Daftar, Tjahjo Kumolo Beri Bocoran Kuota Jumbo PPPK
Baca juga: Pengambilan Sumpah 167 CPNS, Wakil Bupati Paser Minta Jaga Kredibilatas dan Etos Kerja
Ia menambahkan terdapat beberapa formasi CPNS yang dibutuhkan.
Antara lain formasi CPNS di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis yang akan dibutuhkan instansi pemerintahan pada tahun depan.
"Saat ini memang kami sudah menerima berbagai usulan dari instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah).
Fokusnya tetap pada jabatan-jabatan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang mendukung arah prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Kendati begitu, Teguh belum dapat memastikan pelaksanaan pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS 2021.
Ia mengatakan, keputusan tidak membuka formasi pada 2020 memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.
"Dalam PP tersebut ditetapkan bahwa paling lambat bulan Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB.
Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya)," kata Teguh.
Baca juga: Profil Tissa Biani, Pacar Dul Jaelani yang Siap Diajak Nikah Muda, Rencana Menikah di Halaman Rumah
Baca juga: LIGA ITALIA - Langkah Cermat AC Milan, Tukar Winger Tak Terpakai dengan Gelandang Jangkar Atletico
Teguh memastikan, Pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS setelah dipastikan bahwa formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Formasi guru misalnya, dibutuhkan 1 juta guru.
Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.
"Rencananya untuk 1 juta guru yang kami akan rekrut tahun depan, direncanakan akan dilakukan dalam tiga kali seleksi atau tes," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) Tjahjo Kumolo menyebutkan, pendaftaran CPNS Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.
Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Jumlah Penerimaan CPNS 2021 Ditekan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ingin menekan jumlah penerimaan CPNS 2021.
Baca juga: Momen Kebersamaan Gading Marten dan Gisel Disorot, Roy Marten Kepo Hubungan Anaknya dan Karen Nijsen
Baca juga: Terjawab Alasan Boy Rafli Amar Calon Kuat Kapolri Ganti Idham Azis, Rekam Jejak Mirip Tito Karnavian
Sebab, menurut Tjahjo, perkembangan teknologi informasi saat ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan praktis.
"Kebutuhan kementerian/lembaga daerah mengenai ASN kami tekankan sesuai kebutuhan. Kalau pensiun 10, tidak harus terima ASN 10.
Kalau memang harus dua, harus satu... malah karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan," kata Tjahjo, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (19/11/2020).
Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB telah meminta kementerian/lembaga untuk melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan.
Ia menuturkan, jika pemanfaatan teknologi informasi optimal, pelayananan kepada masyarakat pun dapat maksimal.
"Optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini," ujar Tjahjo.
Tjahjo mencontohkan Singapura dan Korea Selatan yang memiliki jumlah ASN relatif kecil, tapi tata kelola pemerintahannya efektif karena mampu memanfaatkan teknologi informasi.
Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 27 Desember 2020, Kesepian Capricorn Berlalu, Cancer Boros
Baca juga: Prediksi Peruntungan Shio Hari Ini Minggu 27 Desember 2020 Shio Anjing Diplomatis, Shio Kelinci Puas
Begitu pula dengan Malaysia yang disebut Tjahjo memiliki kemampuan teknologi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita ambil contoh di Singapura paling kecil, itu hanya dikelola sekian ratusan orang ASN saja.
Kemudian yang menengah Korea Selatan, dia jaringan IT-nya bagus," katanya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pemerintah tak membutuhkan banyak formasi CPNS pada era kenormalan baru.
Untuk itu, ia meminta kepala lembaga yang membuka pendaftaran CPNS menyesuaikan susunan formasi dengan kebutuhan riil.
Tjahjo mengingatkan agar formasi CPNS tak disusun berdasarkan keinginan kepala lembaga, kementerian, dan pimpinan daerah.
"Seringkali kementerian atau lembaga, khususnya pemda, menyusun formasi atas dasar keinginan. bukan atas dasar kebutuhan nyata.
Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).
"Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru, di mana banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai," lanjut dia.
Tjahjo menuturkan, saat ini banyak formasi pegawai yang tergantikan dengan teknologi informasi, lantaran pada era kenormalan baru diharuskan meminimalisasi tatap muka.
Kemudian, hal tersebut menjadi tren dan digunakan hampir di setiap lembaga. Dengan demikian, kebutuhan pegawai tak lagi sebanyak dahulu dan kinerja lembaga menjadi lebih efisien.
"Dengan pendekatan teknologi informasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem, sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," kata Tjahjo.
Baca juga: Sorot Lahan Pesantren FPI Ferdinand Hutahaean Disorot Netizen, Gurun Sahara di Arab, Ada Klarifikasi
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Uno Gabung Jokowi, Refly Harun Sorot Tanggung Jawab Moral ke Oposisi, Termasuk FPI
Baca juga: Update Liga Italia, Tampil Gemilang, Maldini Malah Mau Lepas Kalulu, Demi Proyek Ambisius AC Milan
Baca juga: Kecelakaan Lalu-lintas, Pengendara Mobil Melaju Kencang, Tabrak Lari Bocah 9 Tahun, Kakinya Patah
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerimaan CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan" dan Menpan RB Akan Tekan Jumlah Penerimaan CPNS 2021 agar Tata Kelola Pemerintahan Efisien