Penanganan Covid

Satpol PP Kota Semarang Bubarkan Kerumunan Pengunjung dan PKL

Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam.

Editor: Samir Paturusi
Kolase TribunKaltim.co / freepik.com
Ilustrasi-Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO-Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam.

Tempat-tempat terlihat padat pengunjungdi antaranya yakni di kawasan Kota Lama, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo belakang Patung Pangeran Diponegoro Pleburan.

Sebagian warga terlihat berfoto, membeli jajanan dan berjalan-jalan di Kota Lama.

Baca juga: NEWS VIDEO Positif Covid-19, Bupati Kutai Barat Dirawat di RSUD AWS Samarinda

Baca juga: Update Covid-19 di Balikpapan, Hari Ini Tamba Lagi 24 Kasus Baru

Baca juga: Jakarta Kian Memburuk, CEK DATA! 25 Kelurahan Tertinggi Kasus Covid-19, Kasus Harian di Atas 2000

Sedangkan di Jalan Pahlawan sebagian besar warga berkumpul di trotoar untuk bersantai.

Kerumunan dibubarkan para anggota Satpol PP yang datang menggunakan mobil, truk pengangkut dan pikap.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ikut terjun langsung ke lapangan.

Ia terlihat menggunakan toa pengeras suara untuk membubarkan kerumunan.

Sontak, sejumlah tempat yang terjadi kerumunan langsung tercerai-berai.

"Jadi karena Kota Semarang sudah zona merah (covid-19) ya, maka saya bubarkan kerumunan malam ini dengan kekuatan utuh. Ini kan demi warga Kota Semarang juga," ungkap Fajar terlihat marah ketika ditemui Tribunjateng.com.

Baca juga: Kabupaten Bulungan Sumbang 53 Kasus Baru, Angka Positif Covid-19 di Kaltara Capai 3.316

Baca juga: NEWS VIDEO Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pengantin di Tulungagung Menikah via Daring

Baca juga: APBD Kaltara 2021 Disetujui Rp 2,3 Triliun, Fokus Penanganan Covid-19

"Di Kota Lama saya cek ada ribuan (orang) itu, pariwisata dan tempat usaha silakan boleh buka tapi warga ya setidaknya menyadari kondisi pandemi covid-19 saat ini," ujarnya.

"Kasihan Pak Wali sudah berusaha maksimal, kami juga nanti dikira tidak tegas dalam menangani covid-19," imbuhnya.

Dari operasi tersebut, setidaknya ada 10 PKL di Kota Lama dan 15 PKL di Jalan Imam Barjo yang ditertibkan.

Saat pembubaran, satu di antara warga mengaku kaget saat sedang berjalan-jalan di Kota Lama.

"Saya lagi jalan-jalan saja. Sudah pakai masker juga. Tadi memang ramai sekali situasi di Kota Lama, padat sekali terutama di sekitar Gereja Blenduk, lalu pada bubar semua," kata Ravi Candera, seorang warga.

Baca juga: Cegah Kasus Covid Naik di Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bulungan Imbau Warga Disiplin Prokes

Baca juga: Cegah Kasus Covid Naik di Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bulungan Imbau Warga Disiplin Prokes

Baca juga: Dua Pasien Covid-19 di Tarakan Meninggal, Total Kasus Meninggal di Tarakan Capai 29 Orang

Beberapa properti dari PKL yang ditertibkan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved