Penanganan Covid
Satpol PP Kota Semarang Bubarkan Kerumunan Pengunjung dan PKL
Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam.
Untuk kawasan di Jalan Imam Barjo sendiri, kata Fajar, sudah harus steril dan bebas dari PKL karena memang ada larangan berjualan.
"Jalan Imam Barjo ini sudah dilarang jualan dari dulu, kami malu kalau tidak bisa menertibkan.
Saya sudah imbau jangan jualan di sini, makanya saya ambil jadi jangan coba-coba jualan di sini lagi.
Boleh berjualan di tempat lain. Kalau di sini tidak boleh, bahkan pihak Bank Indonesia juga sudah menyurati kami," kata Fajar.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satpol PP Kota Semarang Bubarkan Kerumunan Pengunjung dan PKL, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/27/satpol-pp-kota-semarang-bubarkan-kerumunan-pengunjung-dan-pkl?page=all