Tak Terdaftar di Kemendagri, Menteri Agama Gus Yaqut Anggap FPI Sudah Tak Ada

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menganggap FPI sudah tak ada lagi sekarang.

TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut 

Dan pagi ini Syiah pun memuncaki trending twitter karena kontroversi tersebut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Gus Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," tegas Yaqut, dikutip dari Antara, Kamis (24/12/2020).

Gus Yaqut juga menegaskan, Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan.
Kementerian Agama akan memfasilitasi," lanjut dia.

Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2020)

Baca juga: Perbedaan Test PCR Swab, Rapid Test Antigen, dan Rapid Test Antibodi, Simak Penjelasannya

Baca juga: Hadiah Pemenang MasterChef Indonesia Season 7 2020, Uang Ratusan Juta hingga Mobil, Jerry Juara

Lantas siapakah Yaqut Cholil Qoumas?

Merujuk data yang dihimpun Kompas.com dari berbagai sumber, Yaqut Cholil Qoumas saat ini adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) dan juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 yang akrab disapa Gus Yaqut itu merupakan putra dari (alm) KH Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) yang juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR.

Adapun KH Cholil adalah kakak kandung KH Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama kharismatik pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Status FPI, Yaqut Qoumas Tidak Akui Keberadaannya: Tak Terdaftar di Kemendagri, https://wow.tribunnews.com/2020/12/27/tanggapi-status-fpi-yaqut-qoumas-tidak-akui-keberadaannya-tak-terdaftar-di-kemendagri?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved