Natal dan Tahun Baru

78 Napi di Lapas Klas IIA Tenggarong Kukar Dapat Remisi Khusus Pada Natal Tahun Ini

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Provinsi Kalimantan Timur, kembali memberikan remisi kepada para narapidana di hari raya Natal 2020 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Provinsi Kalimantan Timur, kembali memberikan remisi kepada para narapidana di hari raya Natal 2020 ini.

Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengungkapkan, di Lapas Tenggarong tersebut terbanyak sebanyak 78 narapidana yang mendapat pengurangan masa tahanan pada remisi khusus Natal 2020

“Narapidana tersebut berperilaku baik selama berada di tahanan,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (28/12/2020).

Dirinya menjelaskan, pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari serangkaian program kegiatan yang diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat.

Baca juga: Maklumat Kapolri Cegah Klaster Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Balikpapan Meningkat Selama Libur Natal

Baca juga: Antar Makanan Bakso ke Lapas Tenggarong Kukar, Terungkap Ternyata Isinya Sabu

Baca juga: Bawa Bakso Isi Sabu ke Lapas Tenggarong Kukar, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 50 Ribu

Baca juga: Remaja 17 Tahun Selundupkan Narkoba ke Lapas Tenggarong, Kemasan Sabu Dimasukkan dalam Bakso

Seperti mengikuti kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan serta berkelakuan baik selama di dalam lapas.

“Serta Sudah menjalani masa hukuman di atas enam bulan jelang Natal,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Natal 2020 di HKBP Resort Bontang Diawasi Personel Pengamanan Polres

Baca juga: Operasi Lilin Kayan 2020, Jumlah Pemudik Hingga Hari Natal di Malinau Capai 1417 Orang

Baca juga: 132 Warga Binaan Lapas Tenggarong Ikut Perekaman E-KTP, Ini Tujuannya

Baca juga: 838 Napi Lapas Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi Lebaran, Termasuk Satu Orang Koruptor

Baca juga: Pakai Media Sosial Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Warga Lapas Tenggarong TikTok Berjamaah

Ia berharap, dengan diberikannya remisi tersebut dapat dijadikan momentum perbaikan diri serta motivasi untuk berbenah, sehingga jika bebas nanti dapat menjadi lebih baik di tengah masyarakat.

“Kebanyakan kasus narkoba,“ tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved