Remaja 17 Tahun Selundupkan Narkoba ke Lapas Tenggarong, Kemasan Sabu Dimasukkan dalam Bakso

Entah apa yang pikirkan anak 17 tahun ini sehingga nekat mencoba memasukkan narkoba jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tengga

Penulis: Aris Joni |
HO/HUMAS LAPAS KLAS IIA TENGGARONG
Petugas Lapas saat menangkap remaja 17 tahun yang menyelundupkan sabu di dalam Lapas Klas IIA Tenggarong 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Entah apa yang pikirkan anak 17 tahun ini sehingga nekat mencoba memasukkan narkoba jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIA Tenggarong.

Beruntung petugas jeli memeriksa tiap barang yang masuk ke dalam Lapas tersebut sehingga penyelundupan yang dilakukan anak itu dapat digagalkan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/12/2020) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.

Penyelundupan itu digagalkan oleh petugas Lapas Klas IIA Tenggarong, Moch Rafli dan Awang Zheri.

Barang haram itu diselundupkan di dalam bakso, awalnya petugas merasa ada barang aneh di dalam bakso, akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu yang sudah dibungkus ke dalam empat plastik transparan," ujar Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Baca juga: Polisi Intai Rumah Sewaan Selama Sepekan, Dua Pria Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk

Baca juga: Polres Bontang Ringkus 2 Pengguna Sabu di Tanjung Laut Indah

Baca juga: Miliki 3 Paket Sabu, Warga Bontang Selatan Diciduk Polres, Pelaku Dijerat Pasal Narkotika

Agus mengatakan, setelah ditemukan sabu tersebut, perugas langsung berkoordinasi dengan komandan jaga dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

“Lalu berdasarkan koordinasi yang dilakukan Kepala KPLP dengan Kalapas, pihaknya meneruskan temuan tersebut kepada Polres Kukar,” tuturnya.

Ia menambahkan, kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, dilakukan serah terima antara pihak lapas dengan Polres Kukar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Selain pelaku yang merupakan pengunjung lapas, barang bukti yang diserahkan berupa empat bungkus sabu, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor milik pelaku,” ucapnya.

(TribunKaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved