Virus Corona

Lahan Makam Khusus Covid-19 Kritis, Jenazah Pasien Corona Kini Dimakamkan dengan Sistem Tumpang

ada sejumlah syarat yang diberlakukan jenazah positif covid-19 dilakukan dengan sistem tumpang 

(Alex Suban/Alex Suban)
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020) 

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi menuturkan setelah lahan khusus penuh dalam satu hari dia memakamkan sekitar lima jenazah Covid-19. Jumlah tersebut menurun dibanding saat blok khusus jenazah pasien Covid-19 TPU Pondok Ranggon masih ada, yakni berkisar belasan hingga puluhan per hari.

"Pekan ini paling banyak tujuh orang, kadang juga hanya empat jenazah yang dimakamkan," tutur Nadi.

Baca juga: Michelle Teman Dekat Aldebaran, Lama Tak Muncul di Sinetron Ikatan Cinta, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Update Liga Italia, Real Madrid Buat AC Milan Kecewa, Luca Jovic Jadi Syarat Transfer Erling Haaland

Hal serupa dinyatakan Ketua Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi yang menyebutkan, beban para petugas makam bertambah berkali-kali lipat dari biasanya.

Jika sebelum pandemi mereka menerima 10 jenazah per hari untuk dimakamkan, sekarang jumlahnya bisa mencapai 30 jenazah atau lebih.

Ia juga menyebutkan, lahan di TPU Tegal Alur semakin sempit. Lahan yang tadinya disiapkan untuk lima tahun, sudah hampir habis dalam kurun waktu hanya 10 bulan karena pandemi ini.

Indonesia Lockdown dari WNA, Tiru Jepang Antisipasi Virus Corona Jenis Baru

Merebaknya varian Virus Corona jenis baru membuat Indonesia mengambil keputusan menolak masuknya Warga Negara Asing ( WNI) sementara waktu.

Keputusan ini disampaikan langsung Menteri Luar Negeri ( Menlu) Retno Marsudi.

Diketahui, Jepang dan Arab Saudi sudah mengambil kebijakan menutup pintu bagi WNA, lebih dulu.

Diketahui, Virus Corona jenis baru dilaporkan pertama kali di Inggris.

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru Virus Corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbata 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved