Virus Corona

Lahan Makam Khusus Covid-19 Kritis, Jenazah Pasien Corona Kini Dimakamkan dengan Sistem Tumpang

ada sejumlah syarat yang diberlakukan jenazah positif covid-19 dilakukan dengan sistem tumpang 

(Alex Suban/Alex Suban)
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO- Lahan yang dikhusukan bagi jenazah penderita covid-19 kini dalam kondisi kritis.

Akibatnya sejumlah jasad baru kini dimakamkan dengan sistem tumpang.

Meski demikian ada sejumlah syarat yang diberlakukan jenazah positif covid-19 dilakukan dengan sistem tumpang 

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Jakarta tidak lagi dilakukan di taman pemakaman umum (TPU) khusus karena kapasitas penuh.

Sebelumnya pemakaman jenazah pasien Covid-19 hanya dilakukan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan pemakaman kini tersebar di TPU umum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, ASN Balikpapan Kembali WFH, Bagaimana Perusahaan Swasta?

Baca juga: Menristek Harap Satgas Covid-19 Pakai GeNose dan CePAD untuk Deteksi Virus Corona

Baca juga: Angka Covid di Balikpapan Terus Melonjak, Kasus Baru Capai 53 Orang, Ruang Isolasi RS Nyaris Penuh

"Kalau memang ada makam yang bisa ditumpang, bisa langsung. Dan sekarang jadi tersebar di seluruh wilayah lima wilayah kota (Provinsi DKI)," kata Muhaemin, Senin (28/12/2020).

Sistem tumpang makam jenazah pasien Covid-19 di satu liang anggota keluarga dipilih karena blok khusus pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah habis.

Pun begitu pemakaman tetap mengikuti protokol Covid-19, petugas makam tetap mengenakan alat perlindungan diri (APD) sebagaimana di TPU khusus.

"Serta harus mendapati izin keluarga lebih dulu. Untuk TPU Pondok Ranggon sendiri sampai pekan lalu sudah 4.631 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Haikal Hassan Akui Tak Bisa Jawab Pertanyaan Penyidik, Bukti Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

Baca juga: Terbongkar Reaksi Keluarga Wijin Setelah Beredarnya Video 19 Detik Mirip Gisel

Muhaemin pun menjabarkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi keluarga sebelum memakamkan jenazah Covid-19 secara tumpang. Pertama, liang lahat harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, lanjut Muhaemin, petak liang lahat yang bakal digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran sesuai ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," ujar Muhaemin.

Syarat berikutnya, jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, kata Muhaemin, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi menuturkan setelah lahan khusus penuh dalam satu hari dia memakamkan sekitar lima jenazah Covid-19. Jumlah tersebut menurun dibanding saat blok khusus jenazah pasien Covid-19 TPU Pondok Ranggon masih ada, yakni berkisar belasan hingga puluhan per hari.

"Pekan ini paling banyak tujuh orang, kadang juga hanya empat jenazah yang dimakamkan," tutur Nadi.

Baca juga: Michelle Teman Dekat Aldebaran, Lama Tak Muncul di Sinetron Ikatan Cinta, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Update Liga Italia, Real Madrid Buat AC Milan Kecewa, Luca Jovic Jadi Syarat Transfer Erling Haaland

Hal serupa dinyatakan Ketua Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi yang menyebutkan, beban para petugas makam bertambah berkali-kali lipat dari biasanya.

Jika sebelum pandemi mereka menerima 10 jenazah per hari untuk dimakamkan, sekarang jumlahnya bisa mencapai 30 jenazah atau lebih.

Ia juga menyebutkan, lahan di TPU Tegal Alur semakin sempit. Lahan yang tadinya disiapkan untuk lima tahun, sudah hampir habis dalam kurun waktu hanya 10 bulan karena pandemi ini.

Indonesia Lockdown dari WNA, Tiru Jepang Antisipasi Virus Corona Jenis Baru

Merebaknya varian Virus Corona jenis baru membuat Indonesia mengambil keputusan menolak masuknya Warga Negara Asing ( WNI) sementara waktu.

Keputusan ini disampaikan langsung Menteri Luar Negeri ( Menlu) Retno Marsudi.

Diketahui, Jepang dan Arab Saudi sudah mengambil kebijakan menutup pintu bagi WNA, lebih dulu.

Diketahui, Virus Corona jenis baru dilaporkan pertama kali di Inggris.

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru Virus Corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbata 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara.

Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno Marsudi.

Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan.

Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno Marsudi.

Seperti diketahui, varian baru dari Virus Corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara.

Baca juga: Kisah Saelemaekers, Kriteria Pemain Incaran AC Milan di Tengah Minimnya Anggaran, Murah Berkualitas!

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 29 Desember 2020, Kehidupan Pernikahan Taurus dan Gemini Menyenangkan

Varian baru penyebab penyakit covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".

Varian baru Virus Corona disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris.

Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.

Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Krisis Lahan Makam, Jenazah Pasien Covid Dimakamkan dengan Sistem Tumpang, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/29/krisis-lahan-makam-jenazah-pasien-covid-dimakamkan-dengan-sistem-tumpang?page=all.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved