Natal dan Tahun Baru
Libur Desember 2020, Pemudik di Malinau Capai 1806 Orang dalam Sepekan, Kadishub Angkat Bicara
Lebih Sepekan berlalu sejak Operasi Lilin Kayan 2020 digelar di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Lebih Sepekan berlalu sejak Operasi Lilin Kayan 2020 digelar di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Operasi tersebut bertujuan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Selain itu, melalui 3 Pos pelayanan di Kabupaten Malinau, personel gabungan turut mendata pengguna jasa untuk memantau arus mudik.
Tiga pos pelayanan tersebut antara lain Bandar Udara Kolonel RA Bessing, Pelabuhan kapal cepat (speed boat) dan UPTD Terminal kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Selama sepekan pelaksanaan Operasi tersebut, mulai senin (21/12/2020), hingga minggu (27/12/2020), jumlah pengguna jasa transportasi di Malinau mencapai 1806 penumpang.
Baca juga: Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat Dokumen Penumpang Maskapai Citilink Rute Domestik
Baca juga: Operasi Lilin Kayan 2020, Jelang Malam Tahun Baru Polres Malinau akan Razia Miras dan Kembang Api
Baca juga: NEWS VIDEO Ledakan Bom Mobil Meledak saat Perayaan Natal di Tempat Parkir Guncang Nashville
Dengan rincian, jumlah pengguna jasa pelayaran di Pelabuhan Speedboat Malinau sebanyak 1078 penumpang,
Pengguna jasa penerbangan di Bandar Udara Kolonel RA Bessing berjumlah 438 penumpang, dan sebanyak 290 pengguna jasa perjalanan di UPTD Terminal Malinau Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Muhamad Kadri mengatakan sesuai surat edaran Bupati Malinau, setiap armada diwajibkan untuk memeriksa kelengkapan administrasi calon penumpang.
Pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan diwajibkan menunjukkan surat keterangan nonreaktif hasil rapid tes atau negatif hasil PCR tes.
"Tiap calon penumpang kita wajibkan punya surat keterangan negatif atau nonreaktif hasil pemeriksaan Covid-19," ujarnya saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor Dishub Malinau, Selasa (29/12/2020).
Sesuai surat edaran Bupati Malinau, Armada yang tetap mengangkut penumpang yang tidak memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan Corona atau covid-19 akan diberi sanksi.
Sanksi tersebut meliputi pemberitahuan tertulis sampai larangan beroperasi 3 hingga 14 hari jika masih melanggar ketentuan tersebut.
Baca juga: Lahan Makam Khusus Covid-19 Kritis, Jenazah Pasien Corona Kini Dimakamkan dengan Sistem Tumpang
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang
Baca juga: Muncul Varian Baru Corona, Menristek Minta Waspadai, Fakta Bukti Penularan di Indonesia Belum Ada
Kadri mengatakan sejak awal diterapkannya aturan tersebut pada Kamis (24/12/2020) hingga saat, penyedia jasa armada transportasi masih tertib.
"Sesuai edaran tersebut, sejauh ini semua Armada taat dengan ketentuan, kita belum menemukan ada Armada yang melanggar," ungkapnya.
Selain mewajibkan surat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19, Kadri mengatakan pihaknya juga memantau kelengkapan sarana sanitasi di tiap armada.
Menurut Kadri, pihaknya juga menyarankan agar tiap armada menyiapkan hand sanitizer dan persediaan masker.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Jessy Sthevanny tak Gelar Open House Rayakan Natal saat Pandemi Corona
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Pasien Covid-19 di Embarkasi Haji Meningkat
Hal tersebut sebagai upaya meminimalisir risiko penularan Covid-19 antarpenumpang saat melakukan perjalanan.
"Tiap-tiap armada juga sudah siapkan hand sanitizer di sana. Kita sarankan juga disiapkan masker, untuk antisipasi kalau penumpangnya belum pakai masker," katanya.
Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 mendatang.
Waspada Virus Corona Varian Baru
Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.
"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang
Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19
Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.
"Tetapi saat ini kita simpulkan belum ada bukti yang membuktikan varian ini sudah ada di Indonesia, belum ada bukti," tutur Bambang.
Meski begitu, Bambang meminta seluruh pihak untuk mewaspadai varian baru dari virus Corona ini. Terlebih, menurutnya, fasilitas penelitian molekuler yang dimiliki oleh Indonesia tidak secanggih di Inggris.
Dirinya mengatakan saat ini pemerintah masih mendalami jenis baru varian baru virus Corona ini.
"Meskipun belum ada bukti bahwa varian ini meningkatkan keparahan penyakit, namun bukan berarti itu pasti seperti itu, karena ini masih butuh informasi dan penelitian lebih lanjut," ucap Bambang.
Baca juga: Jenis Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Bagaimana Gejalanya
Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun
Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh
Selain itu, dua negara tetangga Indonesia, yakni Singapura dan Australia. Sehingga Bambang meminta masyarakat tetap waspada terhadap varian baru virus Corona ini.
"Kalau kita lihat ada dua negara tetangga kita yang kedatangan virus ini. Pertama Australia kemudian baru saja Singapura. Kasusnya satu orang, tapi itu artinya kita mesti berhati-hati karena kasusnya semakin dekat dengan kita," pungkas Bambang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/muhamad-kadri-saat-ditemui-tribunkaltara.jpg)