Lima Kali Raih Predikat WTP, Pemkab Kubar Terus Tingkatkan Pemahaman Hukum kepada Pegawai

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berinovasi dan berupaya meningkatkan pemahaman hukum kepada seluruh pegawai yang ada di jajaran Pemerintah Kabu

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Sekkab Kubar Ayonius (tengah) dan Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean (kiri) saat membuka kegiatan penerangan hukum melalui zoom meeting, di Ruang Koordinasi Lantai 3 Kantor Setkab Kubar, Senin (28/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus berinovasi dan berupaya meningkatkan pemahaman hukum kepada seluruh pegawai yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar melalui zoom meeting yang dibuka secara langsung oleh Sekda Kubar, Ayonius mewakili Bupati Kutai Barat, FX Yapan di Ruang Koordinasi Lantai 3 Kantor Setkab Kubar.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekdakab, Bupati Kubar FX Yapan mengapresiasi kegiatan tersebut.

Baca juga: Pria Perantauan di Samarinda Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Ayam 

Baca juga: Pelaku yang Diamankan Berperan Jadi Kurir Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Balikpapan Waspada dan Lakukan Persiapan

Menurutnya, hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan, informasi dan pemahaman kepada masing-masing perangkat daerah terkait pendampingan hukum dalam kegiatan pembangunan.

"Selain itu, dapat menghasilkan output lebih siginifikan dalam upaya Pemkab meningkatkan mutu atau kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Di mana pemerintahan membangun berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan dan sesuai aturan hukum dan undang-undang yang berlaku," katanya, Senin (28/12/2020).

Diketahui sebelumnya dengan usaha kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, sehingga Kabupaten Kubar memperoleh predikat WTP sebanyak 5 kali berturut-turut, dengan tindak lanjut catatan yang telah berjalan sekitar 90 persen, dari total catatan secara keseluruhan.

Baca juga: Bupati FX Yapan Dirawat di Rumah Sakit Karena Covid-19, Ini Pesan Wabup Kutai Barat

Baca juga: NEWS VIDEO Positif Covid-19, Bupati Kutai Barat Dirawat di RSUD AWS Samarinda

Baca juga: Siapkan Petugas dan Berikan Pelatihan, Pemkab Kubar Siap Sambut Distribusi Vaksin Covid-19

Hal lainnya, Kubar telah mencapai level tiga plus (3+) untuk kapasitas APIP dan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah).

LPPD Kubar memperoleh predikat amat baik dan SAKIP memperoleh predikat B.

“Penilaian Ombudsman memperoleh predikat kepatuhan tinggi dalam zona hijau,” kata Bupati Kubar FX Yapan melalui sambutannya dibacakan Sekkab Kubar Ayonius.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh, Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman dan Inspektur Kabupaten Kubar, R.B Belly Djuedi Widodo.

Sedangkan dari Kejari Kubar yakni, Kasi Intelejen Ricki Rionart Panggabean, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mohammad Hari Mahar dan Kasubsi Upaya Hukum dan Eksekusi Angga Wardana.

(TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved