302 Ekstasi di Samarinda Disita
Pelaku yang Diamankan Berperan Jadi Kurir Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Penangkapan Muhammad Lutfi (25), pelaku pembawa pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun di Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penangkapan Muhammad Lutfi (25), pelaku pembawa pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun, diungkap jajaran Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda
Peran pelaku Lutfi yang diketahui tinggal di Perum Graha Indah Kilometer 5, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur ini, diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro pada press rilis hari ini (27/12/2020) yakni sebagai kurir.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa disuruh oleh dua pelaku berinisial IP dan HR yang saat ini masuk dalam radar pengejaran jajaran kepolisian.
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: Kasus Corona Masih Melonjak Tinggi, Satgas Covid-19 Balikpapan Beber Penyebab Tren Kasus Meningkat
Baca juga: Murah, Alasan Penumpang Lakukan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
"Perannya sebagai kurir, kalau upahnya belum diungkap, belum tahu. Kami hanya mengamankan uang Rp 100 ribu. Lantaran orang yang menyuruh ini masih kami kejar (DPO)," tegas AKP Rengga Puspo Saputro.
Berbagai indikasi diungkap, termasuk rencaran peredaran "pil setan" di kawasan Kota Tepian.
Terlabih pada pergantian tahun 2020 nantinya.
Pelaku juga memanfaatkan personel kepolisian yang berfokus pada pengaman Natal di pos-pos pantau Operasi Lilin Mahakam 2020.
Baca juga: Tangani Dua Ribu Kilometer Jalan, BPJN Kaltim Beber Alasan Penanganan Terkesan Lamban
Baca juga: Lambang Partai Berubah, Parpol Siapkan 8 Kader Terbaik Jadi Ketua DPD PKS Balikpapan Lewat Musda
"Kalau indikasinya itu (diedarkan malam tahun baru) sangat memungkinkan, karena melihat kondisinya barang masuk saat Natal dan dimanfaatkan saat anggota tengah fokus pengamanan ibadah natal di gereja-gereja," ungkap AKP Rengga Puspo Saputro.
Dugaan asal barang sendiri, saat disinggung AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan bahwa berasal dari luar Kota Samarinda.
Lantaran tempat transaksi yang notabene jalur poros yang mengarah ke Kota Bontang.
Hal tersebut masih dilakukan pendalaman oleh jajarannya.
"Kalau untuk asal barang dugaannya dari luar Samarinda, karena transaksinya itu di jalan poros Samarinda-Bontang. Tetapi, masih akan kami dalami lagi. Termasuk peran antara kurir serta pemilik ekstasi yang dari awal mengaku tidak saling kenal, serta hanya bertemu sekali, kemudian komunikasi lewat ponsel," tutupnya.
Baca juga: Narkoba Sasar Anak di Bawah Umur, BNNK Bontang Sarankan Tes Urin Massal Tiap Tahun Ajaran Baru
Baca juga: Danai Aksi Teroris, Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan Dibongkar, Ada Kode di 201 Kg Sabu
Sebelummnya, Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Pinang berhasil mengamankan ratusan butir ekstasi dari satu pelaku bernama Muhammad Lutfi (25), warga berdomisili Kota Bontang dan bertempat tinggal di Kota Balikpapan yang berhasil diamankan anggotanya.
Dari tangan pelaku, petugas yang mengamankan tepat pada perayaan Natal, Jumat (25/12/2020) lalu sekitar pukul 16.30 Wita, dijalan Poros Kebun Agung Samarinda, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, saat ia membawa ekstasi tersebut.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro pada pers rilis yang digelar Minggu (27/12/2020) pukul 13.45 Wita didampingi Kanit Reskrim Polsek Pinang Iptu Akhmad Wira menjelaskan, ratusan ekstasi yang diamankan diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun 2020.
Baca juga: Lambang Partai Berubah, Parpol Siapkan 8 Kader Terbaik Jadi Ketua DPD PKS Balikpapan Lewat Musda
Baca juga: Masuk Kalimantan Timur Harus Tunjukkan Tes Antigen atau PCR, Bagaimana jika ke Balikpapan?
Baca juga: Tangani Dua Ribu Kilometer Jalan, BPJN Kaltim Beber Alasan Penanganan Terkesan Lamban