Nama Bupati Malinau Yansen Tipa Padan Dicatut APRI, Demi Muluskan Pengurusan Izin Tambang
Sikap tidak suka langsung diperlihatkan Bupati Malinau, Yansen Tipa Padan saat mengetahui namanya dicatut oleh Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Sikap tidak suka langsung diperlihatkan Bupati Malinau, Yansen Tipa Padan saat mengetahui namanya dicatut oleh Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Malinau.
Terlebih, pria yang baru saja meraih suara terbanyak di Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara) ini mengetahui bahwa APRI Malinau berniat akan mengelola tambang rakyat meski belum memiliki izin.
Yansen Tipa Padan mengaku khawatir, namanya digunakan untuk memuluskan pengurusan izin tambang yang diupayakan oleh APRI Malinau.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, Walikota Rizal Effendi Minta Pelaku Usaha Kurangi Kegiatan
Baca juga: Tahun Depan, Hotel dan Restoran di Balikpapan jadi Primadona, Ibu Kota Negara Turut Beri Andil
Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Ruang ICU Covid di Semua RS Balikpapan Penuh, Rencana Siapkan Tenda Darurat
“Sampaikan, bahwa tidak ada konfirmasi (kepada saya),” ujarnya saat dihubungi awak TribunKaltara.com melalui telepon selulernya, pada Selasa (29/12/2020).
“Tidak ada konfirmasi dan sudah tegas (saya) menolak,” ujarnya seraya menjelaskan ia tidak pernah sekalipun berkomunikasi atau bertemu dengan pengurus APRI Malinau.
Tidak hanya mencatut namanya saja, Yansen Tipa Padan juga mengungkapkan, nama seluruh Kepala Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD ) Malinau pun dicatut oleh APRI Malinau.
“Bukan saya saja, FKPD juga (dicatut),” ucapnya tegas.
Bupati Malinau dua periode ini menuturkan, dalam melakukan penambangan batubara harus memiliki izin.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Sebut Pembangunan Gedung DPRD Baru Jadi Janji Politik Zainal Arifin-Yansen TP
Baca juga: APBD Kalimantan Utara 2021 Akomodir Janji Politik Zainal-Yansen
Baca juga: Nihil Kasus Positif Covid-19 di Malinau, Bupati Yansen Tipa Padan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes
“Tidak dibenarkan menambang tanpa izin resmi,” paparnya.
Ditanya apakah nantinya ketika dikonfirmasi bersedia menjadi pelindung, Yansen Tipa Padan menegaskan, ia tidak akan mau terlibat dalam organisasi ini.
“Selain tidak pernah dikonfirmasi dengan saya, saya juga tidak pernah menyetujui dan tidak akan terlibat sekalipun sebagai pelindung,” imbuhnya.
Setelah mengetahui ini, Yansen Tipa Padan meminta, agar APRI Malinau segera mencabut namanya sebagai Bupati Malinau yang berkedudukan sebagai pelindung dalam SK Kepengurusan APRI Malinau.
“Pihak yang mencatut nama dan jabatan saya, agar segera membatalkan, mencabut, menghapus nama dari dalam SK apapun itu,” ucapnya lagi.
(TribunKaltara.com/M Purnomo Susanto)