Kabar Artis

Terjawab Sudah Status Hubungan Antara Gisel dengan MYD, Video Dibuat Masih Berstatus Istri Gading

Polisi menetapkan 2 tersangka yakni artis Gisella Anastasia atau  Gisel dan MYD. Keduanya disebut sebagai pemeran dari video yang beredar tersebut 

Instagram/gisel_la
Gisel mengakui jika pemeran dalam video syur itu adalah dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru penyelidikan video syur 19 detik memasuki babak baru.

Polisi menetapkan 2 tersangka yakni artis Gisella Anastasia atau  Gisel dan MYD.

Keduanya disebut sebagai pemeran dari video yang beredar tersebut 

Michael Yukinobu de Fretes atau MYD disebut-sebut sebagai pemeran pria dalam video syur viral yang menyeret nama Gisella Anastasia.

Diketahui sebelumnya bahwa polisi baru saja menaikan status artis GA atau Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka terkait kasus video syur.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka.

Baca juga: TERUNGKAP Michael Yukinobu de Fretes Diduga Sosok Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik, Viral!

Baca juga: Terjawab Dugaan Bocornya Video Syur 19 Detik, Polisi Bocorkan Gisel Pernah Transfer File Ini ke MYD

Baca juga: Lengkap, Penjelasan Pakar Mengapa Gisel & MYD Jadi Tersangka Pornografi, Polisi Jerat Pasal Berlapis

Gisel maupun MYD sama-sama mengakui jika pemeran dalam video syur itu adalah mereka.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat sekitar akhir tahun 2017 lalu di Kota Medan.

"Keduanya mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa bukan tanpa sebab pihaknya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Baca juga: LINK Cek Penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga 2021

Baca juga: Nikita Mirzani Buka Suara, Minta Kasus Video Syur Mirip Gisel Dihentikan Bukan untuk Disebar-sebar

Untuk itu polisi menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved