Terjawab Video yang Buat FPI Dilarang Beraktivitas Lagi, Habib Rizieq Dukung ISIS, Disorot Mahfud MD

Terjawab video yang buat FPI dilarang beraktivita lagi, Habib Rizieq Shihab dukung ISIS, disorot Mahfud MD

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube Kompas TV
Mahfud MD menyampaikan Pemerintah tak lagi mengakui FPI sebagai ormas 

TRIBUNKALTIM.CO - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan Front Pembela Islam ( FPI) tak lagi diakui sebagai ormas di Indonesia.

Dari sekian alasan, ada video yang ditunjukkan Mahfud MD, yang membuat Pemerintah bulat melarang organisasi bentukan Habib Rizieq Shihab itu, beraktivitas lagi di Indonesia.

Dalam video tersebut, tampak Imam Besar FPI menyeru pengikutnya untuk tak membenci ISIS.

Diketahui, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan 3 lembaga, sepakat melarang semua aktivitas FPI di Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers untuk menyatakan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam ( FPI) dilarang mengadakan kegiatan apapun.

Dilansir hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Terjawab, Jejak Digital Diduga Awal Hubungan Gisel & Nobu, Belum Jadi Istri Gading, IG MYD & Gisel

Baca juga: Beredar Poster Habib Rizieq Sudah Siapkan Ormas Pengganti Front Pembela Islam, Gerakan & Orang Sama

Baca juga: Lengkap, Doa Akhir Tahun & Doa Awal Tahun, Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Tahun Baru Zaman Nabi

Baca juga: Bukan 19 Detik, Ternyata Video Syur Gisel Versi Asli Durasi Lebih Panjang, Roy Suryo Beber PR Polisi

Mahfud MD kemudian menunjukkan video dukungan Pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yakni organisasi militan berbasis agama.

Pernyataan Rizieq Shihab tersebut menjadi satu dari sejumlah alasan penghentian kegiatan FPI.

"Silakan ada sedikit (video berdurasi) tiga menit ini, gambar-gambar pendukung (keputusan menghentikan kegiatan FPI)," kata Mahfud MD.

Dalam ruangan tersebut terdapat layar televisi yang menampilkan video yang dimaksud, yakni berjudul Video Dukungan FPI Terhadap ISIS.

Tampak dalam video itu Rizieq Shihab sedang memberikan ceramah di hadapan pendukungnya.

"Apa yang baik dari ISIS kita akui baik," ucap Rizieq Shihab.

Ia menilai ada sejumlah alasan yang menguatkan dukungan terhadap organisasi radikal tersebut, seperti menegakkan syariat Islam dan Khilafah Islamiyah.

"Cita-citanya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat, cita-cita yang baik," kata penceramah yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu.

Ia kemudian menanyakan sikap para simpatisannya.

"Saya tanya, hal-hal yang baik didukung tidak?" tanya Rizieq.

"Dukung," demikian terdengar seruan para simpatisan Rizieq.

"Dukung tidak? Takbir!" seru Rizieq Shihab.

Rizieq kemudian meminta pendukungnya agar tidak terkecoh terhadap seruan melawan ISIS.

"Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak yang menginginkan kita bermusuhan dengan ISIS, betul?" tanya Rizieq lagi.

Para pendukungnya kembali menyerukan ucapan persetujuan.

"Supaya kita menggebuki ISIS," lanjut Rizieq.

"Itu tidak akan dilakukan oleh FPI, saudara," ucap pria bersorban putih itu.

Rizieq juga mengkritik pemerintahan yang disebutnya sebagai rezim yang buruk.

"Kalau pemerintahan zalim, tentara jahat, polisi jahat, main tangkap, main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariat Islam disingkirkan, Saudara.

Saya mau nanya kira-kira perlu ada ISIS tidak?

Perlu ada ISIS tidak?" tanya Rizieq.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI, SKB Ditandatangani Menteri dan Kapolri

Alasan Kegiatan FPI Dihentikan

Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Mahfud menyebut keputusan tersebut didukung sejumlah menteri dan pejabat tinggi yang terkait.

"FPI sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD.

Ia menyebutkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan FPI harus berhenti melakukan kegiatannya.

Menurut Mahfud, FPI kerap melakukan pelanggaran terhadap ketertiban dan keamanan, bahkan melanggar hukum.

Tidak hanya itu, sejumlah aktivitas seperti razia kerap dilakukan secara sewenang-wenang.

"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," jelas Mahfud.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga: Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin

Ia kemudian menjelaskan dasar hukum yang digunakan untuk melarang FPI.

"Berdasar Peraturan Perundang-undangan dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 82 PUU 11 tahun 2013, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," kata Mahfud.

Per hari ini, FPI dinyatakan tidak memiliki dasar hukum apapun untuk melakukan aktivitas organisasi.

"FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas mantan politisi PKB ini.

"Jadi dengan adanya larangan ini tidak ada legal standing kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah," lanjutnya.

Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!

Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat melarang aktivitas yang mengatasnamakan ormas tersebut.

"Kalau ada daerah mengatasnamakan FPI itu harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," ucap Mahfud MD.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD Tunjukkan Video Rizieq Shihab saat Dukung ISIS, https://wow.tribunnews.com/2020/12/30/jadi-satu-alasan-kegiatan-fpi-dihentikan-mahfud-md-tunjukkan-video-rizieq-shihab-saat-dukung-isis?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved