Kegiatan FPI Dilarang Pemerintah, Tanggapan Rocky Gerung, Fadli Zon Sebut Praktik Otoritarianisme

Pemerintah resmi menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Kolase foto Tribunnews
Pemerintah resmi menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), berikut berbagai tanggapan dari Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah. 

"Undang-undang selalu menganggap melarang yang buruk, yang buruk adalah FPI melakukan kekerasan, maka dia yang dilarang."

"Yang dilarang perbuatan kekerasannya, bukan FPI-nya," jelas Rocky.

"Jadi, anggota FPI-nya dibawa ke pengadilan bukan FPI-nya yang dibubarin," lanjutnya.

Diketahui, status FPI sebagai organisasi masyarakat telah dicabut pemerintah sejak 2019.

Rocky menanyakan sikap pemerintah yang melarang kegiatan FPI.

"Ya kalau dicabut, kenapa dilarang lagi ? yang bisa dibatalkan kan status hukum," kata Rocky.

Ahli filsafat ini menegaskan kembali pemerintah seharusnya melarang perbuatan buruknya.

Baca juga: FPI Terlarang, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Fahri Hamzah Kecewa ke Mahfud MD, Sikap NU & Muhammadiyah

2. Tanggapan Fadli Zon

Politikus Fadli Zon angkat suara soal keputusan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.

Anggota DPR RI ini menyampaikan sikap pemerintah itu sebagai praktik otoritarianisme.

Selain itu, ia menganggap pelarangan kegiatan FPI sebagai bentuk pembunuhan demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme."

"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Setelah SKB Pembubaran, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar: Sudah Deklarasi

3. Tanggapan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beri tanggapan soal penghentian kegiatan FPI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved