Natal dan Tahun Baru

Polres PPU Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2021, Berdoa di Rumah Saja

Polres Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengizinkan segala bentuk acara atau kegiatan yang menimbulkan keramaian dalam menyambut pergantian tahun.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Polres Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengizinkan segala bentuk acara atau kegiatan yang menimbulkan keramaian dalam menyambut pergantian tahun di tengah pandemi Corona atau covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengizinkan segala bentuk acara atau kegiatan yang menimbulkan keramaian dalam menyambut pergantian tahun di tengah pandemi Corona atau covid-19.

Sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan untuk merayakan Tahun Baru 2021 telah dilakukan dengan menggelar Operasi Lilin Mahakam 2020 pada 21 Desember lalu.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Hermawan mengatakan dilarangnya kegiatan perayaan tahun baru itu juga sudah tertuang pada surat edaran Gurbernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Surat Edaran Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, serta maklumat Kapolri.

Baca juga: BPBD Kutim Amankan 3 Titik di Malam Tahun Baru, Kawasan Sangatta Bagian Utara dan Selatan

Baca juga: Malam Tahun Baru di Balikpapan, Lapangan Merdeka Bak Kota Mati, Terlihat Sepi tanpa Aktivitas Warga

Baca juga: Kepolisian Kutai Timur di Malam Tahun Baru, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko: Tindak Humanis

"Operasi lilin Mahakam 2020 ini agak sedikit berbeda karena kita berada dalam kondisi covid-19 makanya kita imbau masyarakat, dari surat edaran gubernur Kaltim, surat edaran bupati, termasuk maklumat dari Pak Kapolri memang dilarang terkait perayaan tahun baru ini," kata Kapolres, Kamis (31/12/2020).

Dalam upaya mencegah adanya kerumunan masyarakat saat tahun baru, pihaknya juga telah membuat pos-pos lebih banyak dari tahun sebelulnya untuk penjagaan disetiap lokasi yang beresiko adaya kerumanan warga.

Di antaranya di SMPN 9 Sidorejo, Depan Rumah Pak Sutar Girimukti, Simpang 4 Jembatan Sesumpu, Simpang 3 Pantai Sipakrio Nipah Nipah dan Simpang 3 Jl masuk Pantai Amal.

Selain itu, malam ini juga bersama TNI- Polri PPU dan tim gabungan melakukan giat patroli berskala besar.

Patroli skala besar ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal dan tahun baru 2021 ditengah pandemi covid-19.

Berbarengan dengan patroli skala besar, ada juga ratusan personil yang akan menjaga dan mengamankan kegiatan-kegiatan yang ada gereja-gereja yang tersebar di Penajam Paser Utara.

Baca juga: Pemkab Kubar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru, Tempat Wisata di Kutai Barat Wajib Ditutup

Baca juga: UPDATE Virus Corona di PPU, Jelang Tahun Baru Bertambah 24 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Selain perayaan tahun baru kita juga mengamankan gereja karena ada kegiatan ibadah di gereja malam ini, ada 42 gereja itu akan dilakukan pengamanan oleh 126 personil anggota kitaz inilah bentuk pengamanan, kenyamanan untuk warga masyarakat khusunya di PPU," kata Kapolres.

Demi kesehatan masyarakat PPU, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru yang dapat menimbulkan keramaian, dan menyarankan masyarakat untuk bersama keluarga dirumah dan melakukan doa dalam menyambut tahun baru.

"Kalau bisa liburan tahun baru ini dirumah saja bersama keluarga tercinta, berdoa dirumah saja, supaya di tahun 2021 wabah berskhir, sehingga kita bisa beraktivitas kembali sepeti sedia kala," ujarnya.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved