Polresta Samarinda Beber 10 Kasus Kriminal Paling Menonjol di 2020, Narkoba di Posisi Teratas

Polresta Samarinda membeberkan data kasus-kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 di Kota Tepian, tepatnya di aula Wira Pratama Mako Polr

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat pemaparan data pengungkapan kasus sepanjang tahun 2020 di Mako Polresta Samarinda, Kamis (31/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polresta Samarinda membeberkan data kasus-kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 di Kota Tepian, tepatnya di aula Wira Pratama Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (31/12/2020).

Dihadiri para Kasat dan Kapolsek jajaran beserta awak media, pertemuan terbatas mengikuti protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, sekaligus memaparkan jumlah kasus tindak kriminalitas di sepanjang tahun 2020, yang diakuinya mengalami penurunan angka hingga 455, dengan jumlah tindak pidana 827.

Baca juga: Tulipe Bar di Golden Tulip Balikpapan, Sensasi Bersantai Ala Pulau Dewata

Baca juga: Gubernur Isran Noor Larang Perayaan Tahun Baru, Hasil Panen Jagung Petani di Samarinda tak Terjual

Baca juga: Akses Sepanjang Jalur Tepian Mahakam Samarinda Bakal Ditutup Total di Malam Tahun Baru

Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 1.282 penindakan.

"Ada penurunan, untuk 2019 itu kasus yang diselesaikan 999 sedangkan untuk 2020 sebanyak 780. Kalau dipersentasekan tahun 2019 itu 84 persen dan 2020 sebanyak 90 persen diselesaikan," paparnya, Kamis (31/12/2020).

Kombes Pol Arif Budiman mengemukakan, sepanjang tahun 2020 juga terdapat 10 kasus yang menonjol yang berhasil diungkap jajarannya dan Polsek.

Pengungkapan Narkoba sebanyak 197 kasus, di urutan kedua curanmor dengan jumlah kasus 87, kemudian curat ada 80 kasus, disusul curas sebanyak 14 kasus, setelah itu pembunuhan dua kasus.

Baca juga: Rilis Akhir Tahun, Polda Kaltara Musnahkan 36 Pucuk Senpi Ilegal dan 13 Amunisi Aktif

Baca juga: Berstatus Residivis, Spesialis Pencuri Aki Diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan

"Posisi keenam ada kasus penipuan dengan jumlah 27, kemudian penggelapan 82 kasus, penganiayaan berat 37 kasus, pengeroyokan ada 20, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terdapat 14 kasus dan terakhir perbuatan cabul dengan jumlah kasus 21," tuturnya.

Sepuluh kasus yang diungkapkan Kombes Pol Arif Budiman, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih teratas dengan 197 kasus.

Dari kesemua kasus, memang ada yang belum terselesaikan lantaran masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum yang masih tengah berjalan.

"Ada yang belum tuntas karena kurangnya alat bukti, selebihnya kita selesaikan pada tahun depan (yang masih berjalan), tetapi lebih banyak yang terselesaikan persentasenya 90 persen dibanding tahun lalu, meningkat 7,14 persen," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved