Natal dan Tahun Baru
Simpang Plaza Balikpapan Ada Pengalihan Jalan, Pengendara tak Boleh ke Arah Lapangan Merdeka
Menjelang malam pergantian tahun, beberapa titik arus lalu lintas dilakukan penyesuaian di Kota Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang malam pergantian tahun, beberapa titik arus lalu lintas dilakukan penyesuaian.
Salah satunya di Simpang Plaza Balikpapan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sudah sekitar pukul 20.00 Wita, arus jalan yang mengarah ke Lapangan Merdeka mulai ditutup dan dialihkan menuju Jalan Ahmad Yani Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tampak sejumlah petugas Satlantas Polresta Balikpapan yang memberi arahan kepada pengendara untuk membelokkan kendaraannya ke arah jalan yang digunakan.
Baca juga: Isi Libur Akhir Tahun di Plaza Balikpapan, Mau Beli Buku di Gramedia atau Kuliner di The Eatnic?
Baca juga: Jangan Lewatkan! Live Shopping Instagram Plaza Balikpapan, Diskon Hingga 90 Persen
Baca juga: Perayaan Tahun Baru di Mal Akan Digelar Terbatas Termasuk Plaza Balikpapan
Baca juga: Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat Dokumen Penumpang Maskapai Citilink Rute Domestik
Akibat dari pengalihan ini, sekitar pukul 20.15 Wita, tampak kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman, persisnya dari arah Pasar Baru, kepadatan mulai terjadi.
Hingga kini, petugas Polantas Balikpapan masih melakukan pengarahan terhadap kendaraan yang melaju dari arah Pasar Baru Kota Balikpapan tersebut untuk memutar dan menghindari lajur arus ke Lapangan Merdeka, Kota Balikpapan.
Bikin Kerumunan Dibubarkan Ketua RT
Menjelang pergantian tahun, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan memperketat pengawasan di sejumlah tempat.
Tim Satgas Covid-19 di setiap kecamatan bahkan telah membagi tugas agar pengawasan di tempat keramaian berjalan efektif.
Termasuk pengawasan di lingkungan pemukiman, yang akan digerakkan oleh pihak lingkungan yakni RT (rukun tetangga) setempat.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Januari 2021, Orangtua Siswa di Penajam Sepenuhnya Serahkan ke Pemkab PPU
Baca juga: Asusila di Samarinda, Wanita 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Modus Menginap di Rumah Teman
Baca juga: Diduga Sakit Hati, Pria dari Berau Nyaris Lakukan Pembunuhan di Acara Pernikahan Mantan Istri Siri
"Untuk pengawasan di pemukiman dari pihak lingkungan, bisa ketua RT setempat monitoring," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (31/12/20).
Orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota itu mengakui pihaknya tak bisa membatasi acara berkumpul yang dilakukan pihak keluarga.
Namun ia tetap mengimbau, agar perayaan tahun baru tak dilakukan dengan cara berkumpul di tempat tertentu.
Baca juga: 36 Pasien Covid-19 di Kutim Terkonfirmasi Sembuh, Kini Meningkat Jadi 3.521 Kasus
Baca juga: Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tambah 18 Orang di PPU
Baca juga: Meski Digratiskan, Pemerintah Diingatkan untuk Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19
Rizal Effendi berujar, tak menutup kemungkinan apabila ketahuan maka kegiatan atau acara tersebut bisa langsung dibubarkan oleh pihak berwenang.
"Kalau di rumah kita tidak bisa membatasi, yang penting jangan jadi tempat berkumpul," terangnya.