TERBARU Gaji PNS Paling Rendah Rp 9 Juta Batal Direalisasikan Tahun 2021, MenpanRB: Mohon Maaf

Update terbaru gaji PNS paling rendah Rp 9 juta yang batal direalisasikan tahun 2021, MenpanRB, Tjahjo Kumolo: mohon maaf, penjelasan lengkapn

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). Update terbaru tentang gaji PNS paling rendah Rp 9 juta yang batal direalisasikan tahun 2021, MenpanRB, Tjahjo Kumolo: mohon maaf, penjelasan lengkapnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Paryono menjelaskan, perombakan skema tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan gaji ASN.

Skema baru itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujar Paryono.

Kendati demikian, menurut Paryono, perombakan skema tersebut tidak menutup kemungkinan ASN dapat memperoleh kenaikan penghasilan.

Lebih lanjut, Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Dengan demikian, hanya ada dua tunjangan yang diterima ASN yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

Sikap Kementerian Keuangan

Sebelumnya, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyatakan masih mengkaji rencana kenaikan gaji PNS seperti yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) Tjahjo Kumolo.

Ilustrasi gaji PNS akan dirombak mulai 2021
Ilustrasi. Sejumlah PNS di lingkungan kerjanya. (Dok. Warta kota)

Dari KemenpanRB berancana menaikkan Tunjangan Kinerja ( tukin ) PNS minimal jadi Rp9 juta hingga Rp10 juta.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep

"UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang di antaranya mengamanatkan penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun.

Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep, dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Di antaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," kata Rahayu, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) 2021 dan kebijakan fiskalnya sudah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 mengenai gaji ASN

"Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved