Tjahjo Kumolo Umumkan Kenaikan Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Akhirnya Ditunda, Ini Penyebabnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berencana meningkatkan standar gaji PNS menjadi minimal Rp 9 juta

Warta kota
Ilustrasi PNS 

"UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang di antaranya mengamanatkan penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun.

Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep, dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Di antaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," kata Rahayu, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin

Menurutnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dan kebijakan fiskalnya sudah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 mengenai gaji ASN

"Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Dan tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Batal Terealisasi Tahun Depan".
Penulis : Rully R. Ramli
Artikel ini telah tayang dengan judul Gaji PNS Dikabarkan Naik hingga Rp 9 Juta untuk yang Terendah, Sri Mulyani: Belum Ada Rencana, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/30/gaji-pns-dikabarkan-naik-hingga-rp-9-juta-untuk-yang-terendah-sri-mulyani-belum-ada-rencana?page=all.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved