Beredar Video Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Kaltim, Habib Alwi Baraqbah Berikan Penjelasan
Beredar di jagat maya video deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Kalimantan Timur (Kaltim). Di dalam video yang berdurasi sekira 4 menit tersebut, t
Penulis: Muhammad Riduan |
"Harapan terbesar kita, umat islam bisa saling bersatu, bisa saling menjaga agama, bangsa dan negara kita tercinta dari berbagai kezaliman dan intimidasi ulama," ujarnya.
Sekedar informasi, bahwasanya Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Rabu 30 Desember 2020.
Soal Pembubaran FPI, Ketua Syuro FPI Kaltim Minta Anggota Tetap Tenang dan Tidak Anarkis
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Dengan adanya keputusan tersebut, Ketua Syuro FPI Kalimantan Timur (Kaltim) Habib Alwi Baraqbah, mengungkapkan ada suatu keanehan dan juga kejanggalan atas pembubaran FPI tersebut.
"Menurut saya Undang-undang Ormas yang saat ini berlaku itu hampir semua tidak berlaku untuk FPI, ada apa ini," tuturnya saat dihubungi awak media TribunKaltim.co, melalui sambungan telepon, Kamis (31/12/2020).
Dia menambahkan, FPI Kaltim telah mendapatkan arahan dari imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab, agar tetap sabar dan terus berjuang sesuai dengan arahan.
"Ada kurang lebih 2.000 orang anggota kami yang ada di Kaltim. Sesuai dengan instruksi pusat meminta untuk tenang dan tidak panik dan tidak berbuat tindakan anarkis, itu sesuai arahan pusat," ujarnya.
Ia meyakini setelah dibubarkannya FPI ini, akan lahir ormas-ormas Islam baru yang niat juangnya merupakan cerminan dari FPI.
"Jika bubar, kita bisa buat Front Pejuang Islam, Insya Allah kita bangun lagi, walapun tanpa FPI kita wajib berdakwah dengan amar ma' ruf nahi munkar, sebab itu hak semua umat Islam. Bukan hanya FPI aja," tuturnya.
Menanggapi kasus yang menimpa imam besar mereka, Habib Alwi, mengatakan hal itu merupakan intimidasi ulama yang sangat jelas, bukan murni penegakan hukum.
"Bagaimana kasus demi kasus yang dialami HRS secara akal sehat merupakan intimidasi ulama yang sangat jelas. Bukan murni penegakan hukum. Lantaran ada unsur politik, dan berbagai macam unsur lainnya," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)