Minggu, 17 Mei 2026

Virus Corona

Cara Mengecek Nama Kamu Sebagai Penerima Vaksin Covid-19, Tinggal Login dan Masukan NIK

untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima pasien ikuti lebih dulu langkah-langkah berikut,

Tayang:
istimewa/Sekretariat Presiden
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, (6/12/2020), langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemberian vaksin gratis covid-19 akan mulai dilakukan oleh pemerintah.

Pada tahap pertama ini ada beberapa kriteria untuk masyarakat yang akan menerima vaksin dengan gratis.

Namun untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima pasien ikuti lebih dulu langkah-langkah berikut.  

Inilah cara cek daftar nama penerima vaksin Covid-19, akses pedulilindungi.id/cek-nik.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai bersiap melakukan vaksinasi Covid-19.

Sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis adalah para tenaga kesehatan.

Baca juga: LOGIN pedulilindungi.id, Cara Cek Calon Penerima Vaksinasi Covid-19 Gratis, Pakai Nomor NIK

Baca juga: SEDERET Rencana Besar Jokowi di Tahun 2021 Dari Vaksinasi Sampai BLT, Sandingkan dengan Harapan SBY

Baca juga: Relawan Sudah Mulai Rasakan Efek Samping dari Pemberian Vaksin Sinovac

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Ada sejumlah cara untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Salah satunya dengan mengakses situs situs https://pedulilindungi.id/cek-nik.

Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.

Berikut cara mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 lewat https://pedulilindungi.id/cek-nik:

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masu calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masu calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). ((Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi))

Baca juga: Terungkap Percakapan Gisel dan MYD di Media Sosial Tahun 2018 Mending Main Bagian Bawah

Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Jenderal Tua yang Dimaksud Andi Arief, Beber Dapat Kartu Greeting dari SBY

1. Akses situs resmi Peduli Lindungi di Link Ini atau Link ini

2. Anda akan langsung diarahkan untuk mengecek status NIK.

Yang perlu diketahui, periksa status NIK ini baru bisa dilakukan khusus tenaga kesehatan.

Namun bagi masyarakat yang ingin mengecek, tetap diperbolehkan, hanya saja hasil pemberitahuannya akan berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved