Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Biaya Pembuatan SIM untuk Warga Miskin, Simak Syarat dan Caranya

Kabar gembira, Pemerintah gratiskan biaya pembuatan SIM untuk warga miskin, simak syarat dan caranya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi. Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi ( SIM ) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. Kabar gembira, Pemerintah gratiskan biaya pembuatan SIM untuk warga miskin, simak syarat dan caranya. 

Secara detail, biaya pembuatan SIM baru tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: BOCOR! Kondisi Terkini Gisel Diungkap Sahabat, Pacar Wijin Sedih tapi Tidak Panik

Baca juga: Lengkap, Hasil Survei Elektabilitas Parpol Terbaru, PDIP Merosot Gerindra Terjun Bebas, Didekati PSI

Biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru sebagai berikut:

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B1: Rp 120.000

- SIM B2: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000

- SIM D: Rp 50.000

- SIM D1: Rp 50.000

- SIM Internasional Rp 250.000

Adapun biaya tambahannya, ialah asuransi Rp 30 ribu, pemeriksaan kesehatan Rp 25 ribu, dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM umum sebesar Rp 50 ribu.

Baca juga: Hasil Tes Swab, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19, UPDATE Kondisinya

Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 2 Januari 2021, Bundle Rosy Smile dan Preview Hal Baru 3 Januari 2021

Baca juga: UPDATE Kode Redeem ML Mobile Legends 2 Januari 2021, Cara Dapat Skin Gratis, Premium Skin Fragments

(Tribunnews.com/Sri Juliati, KompasTV, Kompas.com/Gilang Satria, Ari Purnomo)

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya dan Tribunnews.com dengan judul Ada Peluang Bikin SIM Gratis bagi Warga Miskin, Inilah Tata Cara Membuat SIM dan Biayanya
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved