Pria di Nunukan Nekat Curi Uang Rp 500 Ribu Buat Bayar Utang, Timah Panas Tembus Betis Kanannya
Seorang pria berinisial I (26), warga RT 09 Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, nekat mencuri uang sebesar Rp 500 ribu demi membaya
HO/POLSEK SEBATIK TIMUR
Seorang pria inisial I (26), warga RT 09, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, sedang mendapatkan perawatan tim medis akibat ditembak petugas saat memukul petugas dan hendak melarikan diri.
Pria yang baru saja menjadi Kapolsek Sebatik Timur itu menegaskan tidak ada ampun terhadap siapapun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Itu komitmen kami. Humanis dengan masyarakat, tegas dengan penjahat. Pasal yang dipersangkakan terhadap I yakni 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkap Iptu Khomaini.
Sekadar diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Sebatik Timur, yakni sebuah kayu dengan panjang sekira 40 cm, sebuah sendok penggorengan, 12 lembar uang pecahan Rp 10 ribu dan 11 lembar uang pecahan Rp 20 ribu.
(TribunKaltara.com/Febrianus Felis)