News Video

NEWS VIDEO Tiga Pelaku Memiliki Peran Berbeda, Modus Menawarkan Surat Rapid Tanpa Tes

Tiga pelaku pemalsu surat hasil Rapid Tes masing-masing bernama Ragil Riskanwan (23), Gassing (45) dan Dodi Rachman (22) memiliki peran berbeda.

Kami kembangkan lagi, dapat pelaku Dodi di Jalan Kakap, ketiganya kami sudah tetapkan jadi tersangka," pungkas Kompol Aldi Alfa Faroqi.

"Modus pelaku Ragil menawarkan pada penumpang yang dibawanya atau di sekitar kawasan Pelabuhan Samarinda agar mau membuat surat rapid tes tanpa melalui tes yang seharusnya dilakukan di klinik," sambungnya.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: Tribunkaltim.co / Mohammad Fairoussaniy

Videografer: Tribunkaltim.co / Nevrianto HP

Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian  

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved