News Video
NEWS VIDEO Tiga Pelaku Memiliki Peran Berbeda, Modus Menawarkan Surat Rapid Tanpa Tes
Tiga pelaku pemalsu surat hasil Rapid Tes masing-masing bernama Ragil Riskanwan (23), Gassing (45) dan Dodi Rachman (22) memiliki peran berbeda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Kami kembangkan lagi, dapat pelaku Dodi di Jalan Kakap, ketiganya kami sudah tetapkan jadi tersangka," pungkas Kompol Aldi Alfa Faroqi.
"Modus pelaku Ragil menawarkan pada penumpang yang dibawanya atau di sekitar kawasan Pelabuhan Samarinda agar mau membuat surat rapid tes tanpa melalui tes yang seharusnya dilakukan di klinik," sambungnya.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: Tribunkaltim.co / Mohammad Fairoussaniy
Videografer: Tribunkaltim.co / Nevrianto HP
Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian