Selasa, 12 Mei 2026

Diperpanjang Dua Pekan, Aktivitas UMKM Pro Sehat Malinau Kaltara Masih Sepi, Ini Respon Pengunjung

Aktivitas pelaku UMKM di sekitar wilayah Pro Sehat Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, terpantau sepi pada Minggu.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
PERDAGANGAN - Suasana di sekitar wilayah Pro sehat Malinau terpantau sepi. Di area ini, pelaku UMKM Jajanan Kuliner Pro Sehat biasanya menjajakan dagangannya, Minggu sore (3/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Aktivitas pelaku UMKM di sekitar wilayah Pro Sehat Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, terpantau sepi pada Minggu (3/1/2021) sore.

Sebelumnya, Jajanan Kuliner Pro Sehat ditutup sementara akibat kasus konfirmasi positif Corona atau covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara akhir-akhir ini.

Demikian disampaikan oleh Koordinator UMKM Pro sehat Malinau, Sulowati Hadi kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang penundaan sementara aktivitas UMKM di Pro Sehat Malinau.

"Iya, masih belum buka ya. Kita kembali perpanjang 14 hari karena kasusnya (Covid-19) terus bertambah," ujarnya kepada TribunKaltara.com melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Selama 4 Hari Nihil Kasus Baru Covid-19 di Malinau, Bupati Yansen Tipa Padan Ingatkan Patuhi Prokes

Baca juga: Guna Bantu Perekonomian Warga Terdampak Covid-19, DPRD Minta Serapan APBD 2021 Malinau Dipercepat

Baca juga: Tahun Baru 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Pandangan Sejumlah Warga Malinau

Baca juga: Tidak Bisa Lagi Akses Aplikasi WhatsApp per 1 Januari 2021, Ini Daftarnya Ponsel Android dan iPhone

Seorang pengunjung Pro Sehat Malinau, Rustam berpendapat pelaku UMKM seharusnya tetap dapat menjajakan dagangannya.

Dengan syarat harus diatur, tiap lapak diberi jarak supaya tidak menimbulkan kerumunan.

"Kalau saya, sebenarnya bisa saja mereka dagang. Tapi diatur, dikasi jarak tiap penjual. Kasian juga kan mereka mau cari penghidupan," ujarnya.

Menurut Rustam, penyesuaian di masa pandemi Corona atau covid-19 merupakan hal yang mutlak harus dilakukan.

Jika tidak kata Rustam, aktivitas UMKM bisa saja tidak lagi beroperasi karena angka kasus Covid-19 yang tidak kunjung berkurang.

"Harus menyesuaikan, kasian mereka yang memang pekerjaannya cuma menjual. Kita nda tau kapan corona hilang," katanya.

Baca juga: Perbaikan Atap Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Selesai, Tahun 2021 Renovasi Tahap II Dilanjutkan

Baca juga: 34 Personel Polres Malinau Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres AKBP Agus Nugraha

Baca juga: Libur Desember 2020, Pemudik di Malinau Capai 1806 Orang dalam Sepekan, Kadishub Angkat Bicara

Di sisi lain, seorang pengunjung lainnya, Selvi mengatakan penutupan sementara adalah langkah yang tepat.

Kendati demikian, dirinya juga berpendapat, perlu ada mekanisme yang mengatur agar pelaku UMKM tetap dapat berjualan.

"Sudah tepat sebenarnya, karena yang utama itu kesehatan. Tapi kalau mau diatur supaya tidak berkerumun, mungkin tetap bisa berjualan," ucapnya.

Baca juga: Operasi Lilin Kayan 2020, Jumlah Pemudik Hingga Hari Natal di Malinau Capai 1417 Orang

Baca juga: Tak Ada Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19, Berikut Sebaran Corona di Malinau

Baca juga: Nihil Kasus Positif Covid-19 di Malinau, Bupati Yansen Tipa Padan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Selvi mengatakan jika ada mekanisme yang bisa menjamin tidak terjadi kerumunan, aktivitas pelaku UMKM bisa saja tetap beroperasi.

Contohnya, dengan memasang tali pembatas di sekitar lapak, agar pembeli bisa antre dan tidak terjadi kerumunan di sekitarnya.

"Mungkin, mereka bisa jualan kalau dibatasi. Maksudnya, dibatasi pakai tali atau apa begitu, supaya bisa antre, pembelinya juga tidak ngumpul," ujarnya.

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved