Berita Kukar Terkini
Ribuan Berkas Tagihan Kontraktor di Kukar Belum Terbayar, DPRD Kukar: Cari yang Salah Bukan Waktunya
Sekitar 1.624 hingga 1.714 berkas tagihan kontraktor atau rekanan pada proyek kegiatan APBD-P Kukar 2020 belum sempat terbayarkan.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekitar 1.624 hingga 1.714 berkas tagihan kontraktor atau rekanan pada proyek kegiatan APBD-P Kukar 2020 yang belum sempat terbayarkan, diharapkan DPRD Kukar dapat menemukan solusi yang terbaik.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal. Menurutnya, kejadian ini sebelumnya pernah berhasil dituntaskan pada 2013 dan 2017.
"Kita kalau cari salah nya bukan waktunya, kita cari solusi. Kami DPRD akan terus mendampingi eksekutif bagaimana barang ini cepat terbayarkan," kata Andi Faisal, Senin, 4/1/2021.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Ke 60, Jasa Raharja Optimistis Premi Meningkat 2021
Baca juga: Materai Rp 10 Ribu Belum Bisa Beredar di Kabupaten Paser, Tak Tersedia di Kantor Pos
Baca juga: Beda Sikap Gisel dan Nobu Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik, Psikolog Sebut GA Sudah Terlatih
Terkait skema, DPRD, kata Andi Faisal berharap hasilnya dapat diterima tim anggaran pemerintah daerah atau TPAD Kukar.
"Bagaimana pun DPRD membuat kebijakan, dan ranah nya ada di pemkab ya, kembali ke eksekutif mau atau tidak," kata Andi Faisal.
Skema atau opsi apa yang akan ditawarkan oleh DPRD Kukar, Andi Faisal menyebut belum bisa membeber nya.
"Opsi belum bisa dibeberkan tapi sudah disampaikan ke TAPD. Ada beberapa daerah sudah melaksanakan," kata dia.
Baca juga: BLT UMKM Tahun 2021 Dibuka Kembali, Kuota Penerima Bertambah, Pantau Jadwal dan Cara Pendaftaran
Baca juga: Masuk Wilayah Blankspot, Tiga Sekolah di Balikpapan Ini Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Ada Dua Tahap Vaksinasi Covid-19, 5.247 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Siap Divaksin
Namun, Andi Faisal tak menampik, referensi tambahan tetap diperlukan, agar tidak terjadi cacat hukum dalam pengambilan kebijakan.
"Kekhawatirannya satu, konsekuensi hukum di belakang hari," kata Andi Faisal.
Kepastiannya, kata Andi Faisal, belum final, akan diurai bersama TAPD, dan keputusan, menurutnya ada di tangan Pemkab Kukar. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)