Berita Kukar Terkini

Ribuan Berkas Tagihan Kontraktor di Kukar Belum Terbayar, DPRD Kukar: Cari yang Salah Bukan Waktunya

Sekitar 1.624 hingga 1.714 berkas tagihan kontraktor atau rekanan pada proyek kegiatan APBD-P Kukar 2020 belum sempat terbayarkan.

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekitar 1.624 hingga 1.714 berkas tagihan kontraktor atau rekanan pada proyek kegiatan APBD-P Kukar 2020 yang belum sempat terbayarkan, diharapkan DPRD Kukar dapat menemukan solusi yang terbaik.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal. Menurutnya, kejadian ini sebelumnya pernah berhasil dituntaskan pada 2013 dan 2017.

"Kita kalau cari salah nya bukan waktunya, kita cari solusi. Kami DPRD akan terus mendampingi eksekutif bagaimana barang ini cepat terbayarkan," kata Andi Faisal, Senin, 4/1/2021.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Ke 60, Jasa Raharja Optimistis Premi Meningkat 2021

Baca juga: Materai Rp 10 Ribu Belum Bisa Beredar di Kabupaten Paser, Tak Tersedia di Kantor Pos

Baca juga: Beda Sikap Gisel dan Nobu Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik, Psikolog Sebut GA Sudah Terlatih

Terkait skema, DPRD, kata Andi Faisal berharap hasilnya dapat diterima tim anggaran pemerintah daerah atau TPAD Kukar.

"Bagaimana pun DPRD membuat kebijakan, dan ranah nya ada di pemkab ya, kembali ke eksekutif mau atau tidak," kata Andi Faisal.

Skema atau opsi apa yang akan ditawarkan oleh DPRD Kukar, Andi Faisal menyebut belum bisa membeber nya.

"Opsi belum bisa dibeberkan tapi sudah disampaikan ke TAPD. Ada beberapa daerah sudah melaksanakan," kata dia.

Baca juga: BLT UMKM Tahun 2021 Dibuka Kembali, Kuota Penerima Bertambah, Pantau Jadwal dan Cara Pendaftaran

Baca juga: Masuk Wilayah Blankspot, Tiga Sekolah di Balikpapan Ini Ajukan Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Ada Dua Tahap Vaksinasi Covid-19, 5.247 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Siap Divaksin

Namun, Andi Faisal tak menampik, referensi tambahan tetap diperlukan, agar tidak terjadi cacat hukum dalam pengambilan kebijakan.

"Kekhawatirannya satu, konsekuensi hukum di belakang hari," kata Andi Faisal.

Kepastiannya, kata Andi Faisal, belum final, akan diurai bersama TAPD, dan keputusan, menurutnya ada di tangan Pemkab Kukar. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved