Berita Balikpapan Terkini
Sempat Telantar Karena tak Kantongi Rapid Test Antigen, 14 Penumpang Kapal Akhirnya Dapat Toleransi
Tak memiliki dokumen rapid test antigen sebagai syarat keberangkatan, sekitar puluhan penumpang kapal di Pelabuhan Semayang yang sempat ditolak
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kondisi salah satu keluarga yang nyaris gagal berangkat lantaran hanya memiliki keterangan hasil rapid test antibodi, Senin (4/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
"Lebih cepat lebih baik. Karena ekonomi mau berjalan, tapi kesehatan harus mengimbangi juga,” ujarnya.
Sebagai informasi, kebijakan penyertaan hasil rapid test antigen negatif di Balikpapan berlaku mulai hari ini, Senin 4 Januari 2021.
Adapun kebijakan tersebut dikeluarkan tanggal 2 Januari 2020 melalui Surat Edaran Walikota bernomor 440/02/pem terkait persayaratan perjalanan orang dalam rangka pengendalian kedatangan dan keberangkatan dari dan menuju Kota Balikpapan.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)