Bantuan Sosial
Update, Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP, Pencairan Berbeda Dibanding Sebelumnya
Pencairan dilakukan mulai bulan Januari 2021. Untuk memastikan nama kamu masuk sebagi penerima. Pengecekan bisa dilakukan secara online.
Mekanisme penyalurannya, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).
"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.
"Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," jelasnya.
Untuk bansos PKH sendiri, akan diberikan mulai Januari 2021 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dengan anggaran Rp 28,7 triliun.
Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca juga: KABAR BAIK Persebaya, Arema FC, dan Persija Jakarta, Kompetisi Stop tapi Malah Ukir Prestasi Dunia
Baca juga: Kabar Gembira, Resmi, Penerimaan Guru Jalur CPNS Tetap Ada, Mendikbud Nadiem Makarim Klarifikasi
Cara Cek Penerima PKH
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PKH, bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id
Namun, pantauan Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2020) siang, laman ini tak bisa diakses.
Tak perlu khawatir, selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.
Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI
Berikut caranya;
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
- Tekan kirim