Berita Nasional Terkini

Calon Guru Jangan Sedih Dulu, Kesempatan Jadi PNS Terbuka Lebar, Ada Penjelasan Mendikbud Nadiem

Calon guru jangan sedih dulu, kesempatan jadi PNS terbuka lebar, ada penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Calon guru jangan sedih dulu, kesempatan jadi PNS terbuka lebar, ada penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim. 

Mutasi Guru

Dari hasil evaluasi perekrutan CPNS formasi guru, salah satu yang jadi catatan penting adalah banyaknya guru berstatus PNS yang meminta mutasi setelah pengangkatan.

Hal inilah yang menurut pemerintah, dianggap sebagai salah satu biang keladi masalah pemerataan pendidikan hingga kini belum juga terselesaikan.

"Kenapa?

Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi.

Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional.

20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," kata Bima.

Status ASN antara PNS dan PPPK memiliki perbedaan.

Dalam PPPK, pegawai ASN termasuk guru terikat kontrak.

Sehingga guru harus menyelesaikan masa tugasnya sesuai dengan kontrak dan penempatannya.

"Jadi ke depan, sistem ini akan diubah menjadi PPPK.

Demikian juga dengan tenaga kesehatan, Dokter, dan lain-lain, penyuluh itu statusnya akan PPPK," jelas Bima.

Baca juga: Update Liga Italia, Jelang Lawan AC Milan, Juventus Dilanda Ketakutan, Pirlo Belum Temukan Solusi

"Untuk hal-hal yang bersifat pelayanan publik status kepegawaian peneyelenggara negaranya adalah PPPK.
Jadi ke depan, jumlah PPPK di Indonesia harusnya lebih banyak dibandingkan jumlah PNS," kata dia lagi.

Menurut Bima, PPPK dan PNS adalah sama-sama ASN, sehingga sebetulnya setara dari segi jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved