Breaking News

Berita Nasional Terkini

PENASARAN Kisi-kisi Soal PPPK 2021? Ini Materi dan Contoh Soal Resmi BKN Tahun 2019 untuk Referensi

Penasaran seperti apa gambaran atau kisi-kisi soal PPPK 2021? ini materi dan contoh soal resmi dari BKN tahun 2019 untuk referensi.

Editor: Doan Pardede
capture https://ssp3k.bkn.go.id/
SOAL PPPK 2021 - Penasaran seperti apa kisi-kisi soal PPPK 2021? ini materi dan contoh soal resmi dari BKN tahun 2019 untuk referensi. 

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda).

Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.

Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar.

Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali. 

"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali. Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya untuk menjadi PPPK," jelas Nadiem.

BKN: Guru PPPK Akan Memperoleh Gaji dan Tunjangan yang Sama Besar dengan PNS

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) mengungkap beberapa hak-hak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, pada dasarnya hak guru PPPK hampir sama dengan aparatur sipil negara ( ASN).

"PPPK akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan," kata Paryono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021).

Paryono menuturkan pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

Ia melanjutkan, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan ASN, seperti hak cuti dan pengembangan kompetensi.

Selain itu, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved