Berita Paser Terkini
Pustakawan Ahli Madya Paser Tegaskan Perpustakaan Sekolah Penunjang Proses Pembelajaran
Perpustakaan merupakan sarana yang harus tersedia disetiap sekolah, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak sampai dengan jenjang Perguruan Tinggi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
Dari 51 unit sekolah tersebut yang telah memiliki perpustakaan sekolah tercatat unit, dengan perincian SD/MI yang telah memiliki perpustakaan sekolah sebanyak 17 unit dengan perincian.
1. SD/MI memiliki perpustakaan sekolah 6 unit dengan presentase 35%.
2. SMP/MTs 8 unit perpustakaan dengan presentase 47%.
3. SMA/SMK/MA yang telah mempunyai perpustakaan sekolah sebanyak 3 unit dengan presentase 18%.
Sementara itu, sampai dengan saat ini lanjutnya, belum satupun perpustakaan sekolah di Kabupaten Paser telah terakreditasi oleh tim assesor dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Paser pada semua jenjang sekolah kondisinya masih memprihatinkan.
Baca juga: Penyuntikan Vaksinisasi Pejabat Publik Dijadwalkan 13 Januari, Paser Masih Menunggu Kepastian
Baca juga: Bantuan PKH Tahap Awal di Kabupaten Paser Mulai Disalurkan
Jamilah mengungkapkan, berdasarkan pengalaman empiris selama membina dan mengembangkan perpustakaan sekolah di Kabupaten Paser ada beberapa kendala dalam pengembangan perpustakaan.
"Beberapa Kepala Sekolah masih kurang peduli terhadap penyelenggaraan perpustakaan sekolah, pengelola perpustakaan sekolah adalah tenaga honorer/ staf tata usaha atau guru yang kekurangan jam mengajar di kelas," tandasnya.
Selain hal tersebut, juga anggaran perpustakaan sekolah tidak tersedia secara berkesinambungan, guru bidang studi tidak bersinergi dengan perpustakaan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan belum semua sekolah memiliki gedung/ruangan untuk perpustakaan.
Apabila dilihat dari tujuan penyelenggaraan perpustakaan sekolah berdasarkan penyataan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) bahwa ”Class room is for teching library is for learning”. Kelas hanyalah tempat pengajaran dan pembelajaran sesungguhnya ada di perpustakaan.
Pernyataan tersebut perlu disikapi secara proporsional, karena lembaga Internasional ini dengan jelas telah menyatakan bahwa pembelajaran yang sesungguhnya hanya berada di perpustakanan sekolah karena perpustakaan sekolah lebih banyak menyediakan waktu bagi siswa dan guru untuk melakukan suatu kajian penelitian. Sedangkan di kelas, yang paling banyak berperan adalah guru dan sangat dibatasi oleh waktu.
Sedangkan, agar sebuah perpustakaan dapat dikembangkan menjadi lebih baik perlu adanya prinsip-prinsip perpustakaan sekolah agar dapat bermanfaat secara maksimal yang dilakukan oleh civitas sekolah.
Jamilah menjelaskan, ada beberapa poin yang harus dilakukan dalam mengembangkan perpustakaan sekolah agar lebih baik.
1. setiap sekolah harus menyelenggarakan perpustakaan sekolah berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), Mempunyai struktur organisasi langsung di bawah kepala sekolah.
2. Kepala Sekolah bertanggung jawab sepenuhnya atas maju mundurnya perpustakaan sekolah.