Bantuan Sosial
Bantuan PKH Tahap Awal di Kabupaten Paser Mulai Disalurkan
Sejak 2 hari terakhir penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Paser, Kamis (07/01/2021).
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejak 2 hari terakhir penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Paser, Kamis (07/01/2021).
Bantuan tersebut diberikan oleh Kementerian Sosial kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) yang ada disetiap wilayah Indonesia.
Seperti halnya Dinsos yang ada di Kabupaten Paser, untuk tahun ini tercatat sebanyak 6.599 warga yang mendapat bantuan melalui program PKH.
Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin
Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga
Sedangkan untuk tahapan penyalurannya dilakukan oleh Koordinator PKH Kabupaten Paser.
Uswatun Chasanah selaku Koordinator PKH Kabupaten Paser menjelaskan, bantuan PKH nantinya dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Proses penyaluran Bansos PKH sifatnya non tunai jadi akan di transfer melalui ATM KKS masing-masing peserta PKH," ungkapanya.
Baca juga: Januari 2021 Dana Bansos PKH 2021 Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Baca juga: Januari 2021 Dana Bansos PKH 2021 Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Baca juga: CATAT! 38,8 Juta Warga akan Terima Bansos Mulai Besok 4 Januari 2021, PKH, BST dan Program Sembako
Menurutnya, penyalurannya tetap secara tunai kemudian diambil oleh masing-masing peserta untuk dipergunakan sesuai dengan komponen penerima bantuan.
Uswatun menjelaskan, bantuan ini tidak langsung diberikan sekaligus melainkan dengan 4 tahapan penyaluran.
"Jadi bantuan PKH ini tidak langsung diberikan sekaligus ke peserta, melainkan ada 4 proses tahapan dimulain pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober," pungkasnya.
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun itu lanjut Uswatun, untuk Ibu Hamil sebesar Rp. 3 juta, Anak Usia Dini Rp. 3 juta, Penyandang Disabilitas Rp. 2,4 juta, Pemderita Penyakit TBC Rp. 3 juta, dan Lansia Rp. 2.4 juta.
Baca juga: Plt Bupati Kukar Serahkan Bantuan Beras ke 42 KK Penerima KPM dan PKH di Desa Jembayan Loa Kulu
Baca juga: PKH Long Ikis Terima BSB Tahap 3, Mengurangi Beban Warga Miskin di Masa Pandemi Covid-19
"Sedangkan untuk penerima bantuan, pelajar SD Rp. 900 ribu, SMP Rp. 1,5 juta, dan SMA Rp. 2 juta dalam 1 tahun, jadi bantuan tersebut dibagi 4 dengan nominal bantuan yang diberikan ke masing-masing kategori," jelasnya.
Uswatun menjelaskan, untuk peserta PKH yang menerima bantuan dengan kategori ibu hamil, maksimal adalah kehamilan ke 2, Anak balita Maksimal 2, Anak Sekolah (SD/SMP/SMA) Maksimal 1 anak dalam setiap KK, Lansia dan Disabilitas juga maksimal 1 dalam satu KK.
Menurutnya, penyaluran bantuan tahap awal ini akan selesai pada pekan dan penyalurnnya untuk warga penerima bantuan PKH dimulai sejak tanggal 5 Januari Awal tahun ini.
6.599 Tercatat Terima PKH
Dinas Sosial Kabupaten Paser mencatat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini, sebanyak 6.599 warga yang menerima manfaat tersebut. Kamis, (07/01/2020).